JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno mengomentari maraknya aksi persekusi oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
Dia menegaskan bahwa ormas manapun tidak memiliki hak untuk melakukan persekusi terhadap orang lain. Sebab tindakan tersebut melanggar hukum.
"Persekusi oleh siapapun itu tidak boleh. Orang yang mempersekusi itu di luar hukum, apa status ormas itu? Kalau begitu bisa bubar negara ini," ujar Try saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jumat (2/6/2017).
Menurut Try, tindakan persekusi atau intimidasi terhadap orang-orang yang dianggap menghina tokoh tertentu, berpotensi merusak persatuan dan keberagaman masyarakat sebagai entitas bangsa.
(Baca: Kapolda Metro Jaya: Korban Persekusi Kami Evakuasi, Kami Lindungi)
Dengan demikian, lanjut Try, setiap orang harus menjungjung tinggi etika dan sopan santun dalam menyelesaikan segala perbedaan pendapat.
Dia pun berharap aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang melakukan aksi persekusi.
"Tidak boleh orang (memperkusi), harus ditindak. Kalau begitu semua, hancur ini negara. Apa perlunya bernegara?" ucap Try.
Diberitakan, fenomena persekusi oleh sekelompok ormas tertentu mulai meresahkan masyarakat.
Belum lama ini, tindakan persekusi dialami oleh Fiera Lovita, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat.
Dia merasa tertekan setelah mengalami persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.
Perempuan yang akrab disapa Dokter Lola itu kerap mengalamai teror dan intimidasi setelah mengungkapkan pendapatnya terkait kasus hukum seorang pimpinan organisasi kemasyarakatan di Jakarta.
Dia menulis pendapatnya melalui status di akun Facebook pribadinya. Tindakan persekusi yang dialami Fiera bukanlah satu-satunya kasus yang terjadi.
(Baca: Menteri Agama Sebut Persekusi Rendahkan Kemanusiaan di Indonesia)
Seorang anak juga menjadi korban teror dan intimidasi ormas di bilangan Jakarta Timur. Beredar sebuah video di media sosial seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu. Para anggota ormas itu mengintimidasi sang anak.
Tidak hanya itu, beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah. Sang anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.