Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Diminta Tangani Terorisme, Pemerintah Jangan Lupa Kasus-kasus HAM

Kompas.com - 01/06/2017, 00:32 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Hak Asasi Manusia, sekaligus Jaksa Agung periode 1999-2001, Marzuki Darusman angkat bicara soal keinginan Presiden Joko Widodo yang akan melibatkan TNI dalam penanganan masalah terorisme di Tanah Air.

Kiki, sapaan Marzuki Darusman, mengingatkan bagaimana kasus kekerasaan pada masa lalu yang dilakukan oleh TNI.

"TNI selalu katakan, pada waktu itu hadapi situasi genting dan tidak ada pilihan, kecuali melakukan yang terpaksa dilakukan kala itu, yang berakibat pada kekerasan massal," kata Kiki ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Terlebih, kata Kiki, sampai saat ini TNI dianggapnya tidak pernah melakulan refleksi diri, atas apa yang pernah dilakukan pada masa silam meski tak sedikit jatuh korban.

"Sekarang keadaan tenang, kan bisa refleksi. Sehingga TNI belajar dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Menteri Sekretaris Kabinet periode 2001-2004 tersebut.

(Baca: Ini Catatan Komnas HAM soal Pelibatan TNI Berantas Terorisme)

Karenanya, Kiki beranggapan, wajar kekhawatiran peristiwa kelam itu kembali terulang di masa yang akan datang.

"Iya kalau tidak dijelaskan. Ini kan agar tidak terulang kembali. Jadi ada kalanya memang kekerasan dilakukan untuk mengatasi keadaan. Tapi kalau kekerasaan sudah melampaui batasan kemanusiaan itu sudah melanggar HAM," kata Kiki.

"Ini yang harus dipisahkan antara kekerasan yang diperlukan untuk penegakan dan kekerasan yang melampaui batas-batas kemanusian sehingga menjadi pelanggaran HAM," ucap dia.

(Baca: Jika Dilibatkan, TNI Siap Kejar Teroris hingga ke Hutan)

Diketahui, pelibatan TNI dalam penanganan masalah terorisme di Tanah Air diusulkan untuk diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Usulan itu disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com