Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo: Ada Kesalahan Melihat Perkara dalam Kasus Nuril

Kompas.com - 31/05/2017, 21:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika melihat ada hal yang janggal dalam kasus yang menjerat Baiq Nuril Maknun, mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram yang dijerat UU ITE karena diduga menyebarkan rekaman asusila atasannya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menuturkan, pihak Pemerintah telah mengirim tim ahli untuk membantu.

"Ini kasusnya sebenarnya tidak ada kasus, sebenarnya salah melihat perkara," kata Samuel dalam rapat kerja Kominfo bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

"Kami sudah mengirim tim ahli untuk membantu," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samuel juga menjelaskan bahwa kasus tersebut menjadi pusat perhatian para pengamat, terutama pengamat perempuan dan viral di media sosial.

(Baca: #SaveIbuNuril, Dering Telepon Berujung Jeruji Besi)

Nuril sebetulnya merupakan korban pelecehan. Video pelecehan tersebut menyebar namun bukan Nuril yang menyebarkannya.

"Jadinya tersebar, bukan dia yang menyebar karena ada pembicaraan. Nuril ini diadukan ke Kepolisian," tuturnya.

Adapun Nuril saat ini berstatus tahanan kota. Hal itu merupakan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Dengan ditetapkannya menjadi tahanan kota, nantinya terdakwa Nuril diwajibkan melapor selama dua kali selama satu minggu (jadwal Senin-Kamis) ke PN Mataram.

Sebelumnya, Nuril menjadi terdakwa setelah dilaporkan atasannya dengan tuduhan menyebarkan rekaman telepon atasannya yang diduga mengandung unsur asusila. Nuril didakwa dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV   Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan tengah berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya untuk membuat laporan pelanggaran ITE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com