Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK: Itu Sama Saja Mendeligitimasi Presiden...

Kompas.com - 29/05/2017, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Firman Agung Sampurna mengkritik pihak yang menggeneralisir perkara suap oleh oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kepada oknum di BPK demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebab, menurut dia, ada pihak yang mulai berpendapat bahwa raihan opini WTP oleh pemerintah pusat beserta kementerian dan lembaga di Indonesia adalah hasil dari praktik kongkalikong.

Menurut Firman, pendapat tersebut sama saja mendelegitimasi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kami sangat menyesalkan kalau ada orang yang mendegradasi opini (WTP). Itu sama dengan mendelegitimasi Presiden dan upaya-upayanya menjadikan negara ini lebih akuntabel," ujar Firman di Gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

"Jadi, kalau kami menyampaikan opini LKPP pada saat ini, WTP itu karena memang betul WTP. Opini itu sudah firm," lanjut dia.

(Baca: Ini Daftar Kekayaan Auditor BPK yang Ditangkap KPK)

Firman menegaskan, pemerintahan Jokowi-JK telah menunjukkan upaya signifikan memperbaiki laporan keuangan supaya lebih akuntabel. Hal itu terbukti, dengan aksi perbaikan laporan keuangan, pemerintah pusat meraih opini WTP dari BPK setelah 12 tahun tidak mendapatkannya.

"Untuk pertama kalinya dalam 12 tahun suspend dan beberapa masalah signifikan berhasil diatasi, kami mengapresiasi itu," ujar Firman.

Sementara, soal dugaan suap oknum Kemendes PDTT kepada oknum BPK, Firman menegaskan suatu audit laporan keuangan tidak hanya dilakukan oleh satu orang. Ada sistem yang sudah dijalankan BPK untuk mengaudit suatu lembaga.

Maka dari itu, dia menola jika kasus suap kepada oknum BPK menjadi praktek yang lazim di lembaganya.

(Baca: Jadi Tersangka OTT KPK, Pejabat dan Auditor BPK Dibebastugaskan)

"Bahwasanya kemudian ada dugaan perilaku (oknum BPK), kami serahkan seluruhnya pada proses hukum. Silakan KPK bekerja. Kami punya kepercayaan mereka bekerja profesional seperti juga kami bekerja mengaudit dengan profesional," ujar Firman.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menangkap tangan sebuah aksi suap yang melibatkan oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan BPK. KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya, yakni Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

Dua pejabat Kemendes PDTT tersebut diduga memberikan suap terhadap pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Kompas TV KPK Geledah Ruangan Irjen Kemendesa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com