Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap Upaya Pencegahan Terorisme Masih Lemah

Kompas.com - 29/05/2017, 11:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI mendorong revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera disahkan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dalam revisi tersebut terdapat poin penguatan sistem pencegahan yang saat ini sangat dibutuhkan Polri.

"Sekarang ini kita masih lemah dalam pencegahan terorisme," ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Setyo berharap, revisi UU pemberantasan terorisme memberi kewenangan yang lebih leluasa bagi Polri untuk mengantisipasi gerakan kelompok teroris.

Tak hanya menindak pelaku teroris, tetapi mencegah agar aksi tersebut tidak terjadi.

"Bukan seperti memadamkan api, tapi sebelum api itu terbakar, kita sudah bisa bergerak," kata Setyo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mendesak agar panitia khusus di DPR segera menyelesaikan pembahasan revisi UU pemberantasan terorisme.

Poin krusial yang perlu ditambah yaitu kewenangan mengkriminalisasi orang yang bergabung dalam kelompok terorisme.

"Jadi dia bergabung dengan JAD, misalnya, bisa kita tangkap dan proses hukum. Undang-undang yang sekarang tidak (mengatur)," ujar Tito.

Tito mengatakan, di luar negeri, undang-undangnya mengatur hal tersebut. Bahkan, mereka memiliki daftar organisasi yang termasuk kelompok teroris.

Dengan demikian, begitu ada yang bergabung ke kelompok tersebut, langsung ditangkap dan diproses hukum sebelum merencanakan aksi teror.

Termasuk untuk mengkriminalisasi orang-orang yang berangkat ke Suriah untuk berlatih bersama ISIS.

Dalam undang-undang yang ada di Indonesia, polisi tidak berwenang menangkap mereka begitu kembali ke Indonesia.

"Pulang ke sini pahamnya sudah radikal, ancaman. Dia harus berbuat dulu, membuat rencana dulu, baru bisa ditangkap," kata Tito.

Kompas TV Menkumham Minta DPR Selesaikan RUU Antiterorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com