Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Keluhkan KLHK yang Menolak Beri Data Kehutanan

Kompas.com - 28/05/2017, 18:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi non-pemerintah Greenpeace Indonesia mengeluhkan sikap tertutup Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) soal data dan informasi terkait kehutanan.

Padahal, data tersebut dibutuhkan para aktivis lingkungan hidup untuk memetakan masalah kehutanan yang sering terjadi.

"Ternyata tidak semua elemen pemerintah punya pemahaman yang sama soal keterbukaan dan partisipasi publik," ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Ratri Kusumohartono dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (28/5/2017).

(baca: 19 Tahun Reformasi, Keterbukaan Informasi Dianggap Belum Terwujud)

Menurut Ratri, 7 dokumen berupa peta tutupan hutan tersebut sebenarnya membantu aktivis yang ahli pemetaan untuk mengukur sejauh deforestasi terjadi di Indonesia.

Data tersebut juga membantu pemantauan potensi titik api saat kebakaran hutan.

"Dokumen tersebut juga digunakan untuk mengetahui sejauh mana manajemen pencegahan kebakaran hutan berjalan," kata Ratri.

Menurut Ratri, dokumen serupa sebenarnya pernah diberikan pemerintah melalui Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Namun, setelah lembaga tersebut dibubarkan, kewenangan ada di tangan KLHK.

Greenpeace telah mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi Pusat (KIP). Hasilnya, Greenpeace dimenangkan dan menyatakan bahwa dokumen tersebut dapat dibuka sebagai informasi publik.

Namun, KLHK tetap menolak memberikan dokumen terkait data peta hutan tahun 2012-2013. Salah satu alasannya, KLHK takut dokumen tersebut disalahgunakan.

Atas putusan KIP tersebut, KLHK kemudian mengajukan upaya banding melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasilnya, KLKH dimenangkan oleh hakim.

Saat ini, Greenpeace telah melakukan upaya hukum lanjutan ke Mahkamah Agung.

"Kalau memang tidak ada yang salah dalam izin-izin kehutanan, kenapa pemerintah harus menutupi. Seharusnya pemerintah berani membuka dokumen ini kepada publik," kata Ratri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com