Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Polisi Akan Cari Penyebar Percakapan Rizieq Shihab dan Firza Husein?

Kompas.com - 23/05/2017, 20:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, dalam kasus dugaan percakapan bermuatan pornografi yang melibatkan Firza Husein dan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, polisi tetap bisa menjerat pelakunya tanpa harus mencari siapa yang menyebarkan.

Tito menyebutkan, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur bahwa pihak yang mengirimkan konten pornografi kepada orang lain tetap bisa dijerat dengan undang-undang tersebut.

"Kalau pornografi, yang mengirimkan ke orang lain itu bisa dikenakan pasal pornografi. Kalau pasal pornografi tak perlu ada orang yang upload. Yang mengirm bisa kena," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Meski demikian, jika mengacu pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), polisi tetap mencari pihak yang menyebarkan chat antara Firza Husein dan Rizieq Shihab yang diduga  berisi konten pornografi.

Baca: Polisi Berharap Keluarga Bujuk Rizieq Pulang ke Indonesia

Berdasarkan UU ITE, pihak yang menyebarkan konten pornografi melalui dokumen elektronik dapat dijerat dengan pasal pada UU tersebut.

"Tapi kalau ITE, yang upload atau yang menyebar (kena). Jadi yang pornografi yang tekait langsung bisa dikenakan. Yang ITE yang unggah. Siapa yang unggah ini lagi kami cari," lanjut Tito.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara, terhadap Rizieq, polisi sudah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Rizieq tak pernah memenuhi panggilan polisi dengan alasan berada di luar negeri.

Kompas TV Apakah Rizieq Shihab tidak mempercayai hukum di Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com