Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Sebar Kader JKN Datangi Para Penunggak Iuran

Kompas.com - 23/05/2017, 17:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan mulai menyebar sejumlah kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendatangi para penunggak iuran. Hal itu dimaksudkan agar tingkat kepatuhan membayar meningkat. 

Kepala Departemen Manajemen Litbang, Grup Penelitian dan Pengembangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan segmen peserta yang memiliki tingkat kolektabilitas rendah yaitu pekerja bukan penerima upah.

Menurut Iqbal, lebih dari separuh peserta segmen ini menunggak bayar iuran, hingga mencapai Rp 9 triliun.

Iqbal mengatakan, sudah sebulan ini BPJS Kesehatan menyebar Kader JKN. Kader JKN diambil dari warga masyarakat untuk mendatangi para peserta yang masih memiliki tunggakan.

"Dalam penelitian yang kami lakukan, itu (tunggakan) tidak mungkin bisa langsung turun. Tetapi bagaimana agar dia tidak naik," kata Iqbal kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Telisik Indikasi 1 Juta Klaim Fiktif, Ini Langkah Satgas BPJS, KPK, dan Kemenkes)

Para JKN  juga dibekali dengan electronic data capture (EDC) guna memudahkan masyarakat bertransaksi atau melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

"Penggunaan EDC juga untuk menghindari kecurangan, karena peserta tidak membayar dengan cash money," ucap Iqbal.

 

Sementara itu, untuk segmen pekerja penerima upah, kata Iqbal, BPJS Kesehatan belum lama ini menjalin kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk pertukaran data-data yang dibutuhkan kedua instansi.

(Baca: Jokowi Wacanakan BPJS Dibebankan ke Pemerintah Daerah)

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan bisa melihat profil para pekerja dengan lebih baik jika didukung dengan data badan usaha yang terdaftar di DJP Kemenkeu. Misalnya, kata Iqbal, sebuah badan usaha melaporkan ada 100 orang pekerja.

"Kalau dikonsolidasikan datanya, kelihatan yang ngakunya gaji Rp 4 juta sehingga masuk kelas 2 (JKN), padahal ada yang gajinya Rp 8 juta yang harusnya masuk kelas 1 JKN. Itu kan berpengaruh terhadap penerimaan iuran," imbuh Iqbal.

Dia menambahkan, selain dengan DJP Kemenkeu, BJPS Kesehatan juga melakukan pemanfaatan data bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Kompas TV Peringati Hari Buruh dengan Aksi Donor Darah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com