Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertembakauan Direncanakan Diganti Peraturan Menteri

Kompas.com - 18/05/2017, 15:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan diusulkan oleh pemerintah diubah menjadi peraturan menteri. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengungkapkan hal tersebut disampaikan pemerintah saat dirinya bertemu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg).

"Pemerintah bersepakat untuk atur semua kekosongan hukum untuk lindungi petani pekerja. Maka dibikin peraturan di tingkat menteri. Oleh karena itu dalam rapat nanti sama pemerintah mungkin kesepakatan itu yang akan kami ambil," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Namun, Firman menegaskan, belum ada keputusan final terkait usulan pemerintah tersebut. Sebab ia masih harus membicarakan usulan pemerintah tersebut dengan para pengusul di DPR.

(Baca: Pembahasan RUU Pertembakauan Tunggu DIM Pemerintah)

Ia menambahkan, yang terpenting dalam pertembakauan, harus tetap ada aturan terkait penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan petani. Pasalnya, selama ini tembakau memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia.

"Selama ini mereka (petani tembakau) enggak dapat perlindungan, ini enggak sekadar masalah kesehatan, tapi hak hidup petani harus diperhatikan," papar politisi Golkar itu.

Ia menambahkan alasan pemerintah mengusulkan RUU Pertembakauan diganti dengan peraturan menteri karena adanya pro dan kontra di masyarakat saat RUU tersebut muncul.

"Ya, bisa dibilang ini (peraturan menteri) jalan tengah lah," lanjut Firman.

(Baca: Surpres Terkait RUU Pertembakauan Disebut Tak Ada Kata Penolakan)

Sebelumnya terjadi tarik-ulur antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Pertembakauan.

Presiden Jokowi awalnya menolak untuk menerbitkan surat presiden (surpres) pembahasan RUU Pertembakauan. Namun, setelah utusan pemerintah menemui Pimpinan Badan Legislasi (Baleg), Presiden akhirnya menerbitka surpres.

Hingga saat ini, saat dikonformasi ke Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, surpres tersebut belum diterima Pimpinan DPR.

Kompas TV Indonesia berada dalam darurat narkoba. Berbagai jenis narkoba marak beredar, mulai dari narkoba dari jaringan internasional, tembakau gorilla, sampai permen yang diduga mengandung narkoba. Langkah apa yang harus diambil untuk mengatasi peredaran narkoba ini? Kompas Malam akan membahasnya dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso dan pengurus DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika, Asep Iwan Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com