Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Bisa Terbitkan Perppu untuk Bubarkan HTI, tetapi...

Kompas.com - 17/05/2017, 16:25 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai langkah untuk mempercepat upaya pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa saja dilakukan.

Refly mengatakan, Perppu tentang Perubahan Undang-Undang Ormas bisa diterbitkan selama tidak bertentangan dengan konstitusi, serta kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana diatur undang-undang.

"Perppu tidak boleh bertentangan dengan konstitusi dan harus tetap ada perspektif perlindungan akan kebebasan berserikat dan berkumpul," kata Refly Harun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2017).

Karena itu, menurut Refly, di dalam perppu tersebut harus diatur secara jelas mengenai ketentuan sebuah ormas yang bisa dibubarkan pemerintah, dengan tahapan yang lebih sederhana.

"Boleh membubarkan tapi dengan kondisi tertentu yang diatur di perppu itu. Jadi perppu mengubah sebagian prosedur pembubaran ormas tertentu," kata Refly Harun.

Namun, dia mengingatkan bahwa perppu tersebut tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang untuk membubarkan ormas yang dinilai tidak sejalan dengan keinginan pemerintah.

"Prinsipnya harus ada upaya tidak sewenang-wenang. Kondisinya diatur sedemikian rupa dalam hal mana pemerintah bisa membubarkan ormas. Tanpa harus melakui proses step by step (pada UU Ormas) terlebih dulu," kata dia.

Sebelumnya, upaya pemerintah untuk membubarkan HTI melalui jalur peradilan dianggap membutuhkan waktu panjang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kejaksaan Agung menyarankan agar diterbitkan perppu untuk mempercepat upaya pembubaran HTI.

DPR RI akan membahas usulan pemerintah tersebut dalam rapat paripurna pada Kamis  (18/5/2017).

(Baca: Percepat Pembubaran HTI, Pemerintah Pikirkan Opsi Terbitkan Perppu)

Namun, langkah pemerintah itu juga menuai kritik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menilai langkah pemerintah berpotensi menjadi langkah politik yang otoriter.

Menurut Hamdan, tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan kembali dilakukan oleh pemerintah terhadap organisasi ormas lainnya, tidak hanya HTI.

(Baca: Bubarkan HTI Lewat Perppu, Pemerintah Dinilai Otoriter)

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com