Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Bintang Berharap Kasusnya Dihentikan

Kompas.com - 16/05/2017, 18:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas, berharap kasusnya dihentikan oleh polisi. Menurut dia, hingga saat ini polisi tak kunjung menyertakan bukti terkait tuduhan makar yang ditujukan kepada dirinya.

Saat ini penahanan atas Sri Bintang tengah ditangguhkan.

"Ya saya kira mereka (polisi) harus diganggu terus untuk keluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," ujar Sri Bintang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Ia mengaku jeratan makar terhadap dirinya sempat akan dicabut karena tak ada bukti yang kuat. Polisi kemudian akan menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, hingga saat ini ia mengatakan bahwa polisi masih belum menjeratnya dengan UU ITE.

"Pernah menjawab sebulan lalu, katakan mungkin kasus makar didrop dan diganti IT (Informasi dan Teknologi). Tapi kok tuduhan IT enggak pernah muncul," kata Sri Bintang.

"Makanya saya tetap jadi tersangka, yang lainnya juga begitu. Dua sudah diadili," ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sri Bintang Pamungkas dilepaskan dari tahanan pada Rabu (15/3/2017) karena penahanannya ditangguhkan.

Argo menyebut pertimbangan penyidik ada pada kondisi kesehatan Sri Bintang.

"Jadi bukan dilepaskan, tapi kita tangguhkan penahanannya dengan pertimbangan penyakitnya," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017).

(Baca: Ini Alasan Sri Bintang Dibebaskan dari Tahanan)

Namun, Argo tak mengungkapkan penyakit apa yang diderita Sri Bintang. Argo mengatakan, istri Sri Bintang, Ernalia, menjadi penjamin penangguhan penahanan ini.

"Nanti akan ada wajib lapor," kata Argo.

Kompas TV Polri Siap Hadapi Gugatan Tersangka Makar Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com