Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Jalan Rekonsiliatif

Kompas.com - 16/05/2017, 11:51 WIB

Keriuhan ulang alik di ruang daring dan ruang luring terkait vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama masih belum juga mereda.

Polemik yang melelahkan dan menguras energi bangsa. Namun, hingga kini, masih belum muncul jalan ketiga di luar jalur hitam-putih, pro dan kontra yang seolah menjadi tarikan kutub magnet yang begitu kuat.

Begitu muncul gerakan mendukung Basuki yang divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena perkara penodaan agama, segera muncul gerakan "perlawanan".

Hal ini terjadi, baik di dunia daring maupun di dunia luring. Tanda pagar (tagar) di Twitter dilawan dengan tanda pagar yang berlawanan.

Di layanan petisi daring, Change.org, hingga Minggu (14/5) belum muncul "narasi" rekonsiliatif yang mencoba memoderasi kelompok yang pro dan kontra terhadap Basuki.

Direktur Komunikasi Change.org Indonesia Desmarita Murni menuturkan, petisi-petisi terkait vonis Basuki atau Ahok masih didominasi sikap pro dan kontra.

"Sejauh ini sepertinya kami belum menemukan (rekonsiliatif). Kalau dilihat dari platform kami, masih sikap pro dan kontra," kata Desmarita.

Berdasarkan data Change.org, awal Mei lalu, alumnus Universitas Harvard memulai petisi "Ahok Tidak Menista Agama" yang hingga 15 Mei sudah didukung sekitar 96.000 pengguna internet.

Hanya berselang beberapa hari, muncul petisi tandingan yang dimulai Ahmad Akhyar yang berjudul "Penjarakan Ahok Tanpa Masa Percobaan" yang hingga 15 Mei sudah didukung sekitar 49.000 pengguna internet.

Data dari Change.org, sejak beberapa bulan terakhir hingga 11 Mei lalu, setidaknya ada 10 petisi pro-Basuki yang diinisiasi di Change.org dengan jumlah penandatangan 193.768 pengguna internet.

Sementara petisi yang kontra Basuki ada delapan petisi yang dominan dengan dukungan total 365.746 pengguna internet.

Selain itu, juga ada tiga petisi dominan untuk mendorong proses hukum terhadap Buni Yani yang penandatangannya mencapai 170.311 pengguna internet.

Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA setelah mengunggah ulang video pidato Basuki di Kepulauan Seribu.

"Sikap pro dan kontra ini kami nilai wajar sepanjang disampaikan dengan damai. Platform kami terbuka untuk perbedaan pendapat. Kami sebagai pengelola hanya memastikan kedua belah pihak menyampaikan pandangan dalam jalur-jalur sesuai ketentuan layanan," ucapnya.

Berbahaya

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com