Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada BUMN Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanggapan Menaker

Kompas.com - 15/05/2017, 20:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, belum ada laporan soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kementerian Tenaga Kerja belum menerima informasi terkait hal ini dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Wah, aku belum cek itu. BPJS Ketenagakerjaan belum laporan resmi ke saya. Nanti saya cek dulu, saya lihat dulu," kata Hanif, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Hanif mengatakan, ia akan mengonfirmasi alasan BUMN yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai aturan, pemberi kerja berkewajiban mengikutsertakan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Aturan soal ini diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

"Ya memang sudah wajib, baik bagi perusahaan pemerintah maupun swasta punya kewajiban untuk mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan," kata Hanif.

(Baca: Warga Jakarta Kini Bisa Daftar BPJS Kesehatan di Kelurahan)

Seluruh pekerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun non formal wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti empat program.

Empat program itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

Ada BUMN belum ikut BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif mengungkapkan, ada beberapa BUMN yang belum mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Lebih dari 10 perusahaan. Namanya tidak bisa saya sebutkan. Semua perusahaan kami imbau ikut serta karena manfaatnya begitu besar," ungkap Krishna saat acara sosialisasi program pensiun, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).

Krishna menegaskan, bagi sebuah perusahaan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi vital karena mencakup beberapa jaminan penting, seperti hari tua, kematian, kecelakaan kerja hingga jaminan pensiun. 

Menurut dia, masih ada beberapa perusahaan yang enggan mendaftarkan diri kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari total 122 juta angkatan kerja di Indonesia, saat ini baru 20 juta tenaga kerja yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

Kompas TV Mengenal BPJS Lebih Dalam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com