Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PPP: Hakim Sudah Perintahkan Penahanan Ahok, Kita Hormati

Kompas.com - 12/05/2017, 21:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy meminta masyarakat untuk menghormati vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Dia pun meminta masyarakat menghormati putusan hakim yang langsung memerintahkan penahanan terhadap pria yang akrab disapa Ahok itu.

"Hakim sudah memerintahkan penahanan ya lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku saja. Prinsip kita sama-sama menghormati hukum," kata Romahurmuziy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Pria yang akrab disapa Romy ini memaklumi apabila ada pendukung Ahok yang tidak terima dan melakukan aksi meminta penahanan Ahok ditangguhkan. Ia mengatakan, aksi massa memang tidak dilarang karena merupakan hak setiap warga negara.

(Baca: Kejaksaan Pastikan Banding atas Vonis Ahok)

"Yang penting hormati proses hukum yang sudah berjalan dan kita harus segera kembali untuk mengutuhkan seluruh warga bangsa kita," ucap Anggota Komisi III DPR ini.

Di sisi lain, Romahurmuziy juga mengingatkan bahwa vonis terhadap Ahok belum bersifat final. Apalagi, Ahok dan Jaksa juga sudah sama-sama mengajukan banding.

Ia berharap semua pihak bisa menghormati proses hukum yang berjalan agar tidak membuat suasana menjadi lebih runyam.

"Persoalan ini kan bagian dari persoalan yang dipicu isu SARA. Kalau hal seperti ini tidak segera kita selesaikan, kita tuntaskan nanti kerekatan kita sebagai bangsa terancam," ucapnya.

Kompas TV Penangguhan Penahanan Ahok Diupayakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com