Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tegaskan Ideologi Khilafah Bertentangan dengan Pancasila

Kompas.com - 12/05/2017, 16:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kembali menegaskan sikap pemerintah terkait rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

Menurut Wiranto, kegiatan yang selama ini dijalankan oleh HTI berpotensi mengancam kedaulatan politik negara menjadi dasar bagi pemerintah untuk membubarkan HTI.

Ideologi khilafah yang selama ini diusung oleh HTI, kata Wiranto, secara jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Memang betul kegiatan HTI selama ini adalah berdakwah. Namun kenyataannya apa yang dilakukan di lapangan, gerakan dan dakwah yang disampaikan tujuannya masuk wilayah politik. Mengancam kedaulatan politik negara," tegas Wiranto saat memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

(Baca: Wawancara Khusus, HTI Bicara soal Pembubaran hingga Wacana Khilafah)

Wiranto menjelaskan, keputusan untuk membubarkan HTI tidak secara tiba-tiba dan serta merta dilakukan oleh pemerintah. Keputusan tersebut telah melalui proses yang cukup panjang. Bahkan, lanjut Wiranto, pemerintah sudah mempelajari gerakan politik yang mengusung ideologi khilafah.

Wiranto menyebut ideologi khilafah yang diusung HTI bertujuan untuk meniadakan nation state (negara bangsa). Secara jelas, kata Wiranto, HTI berupaya mendirikan Negara Islam dalam konteks yang luas sehingga negara bangsa dianggap absurd, termasuk negara Indonesia yang berbasis pada Pancasila dan UUD 1945.

"Dari hasil pengamatan kami, dari kami mempelajari berbagai literatur, konsep ideologi khilafah itu bersifat transnasional. Artinya berorientasi meniadakan nation state, untuk mendirikan Negara Islam dalam konteks luas," kata Wiranto.

(Baca: Penjelasan Wiranto soal Tidak Adanya Surat Peringatan Pembubaran HTI)

Selain itu, Wiranto juga mengungkapkan bahwa ideologi khilafah telah dilarang di banyak negara. Menurutnya, ada 20 negara yang berpenduduk mayoritas muslim, melarang kegiatan Hizbut Tahrir yang mengusung khilafah.

"Turki, Arab Saudi, Pakistan, Mesir, Yordania dan Malaysia, mereka sudah lebih dulu melarang Hizbut Tahrir di negara mereka. Sebab mereka sadar jika pemahaman khilafah diizinkan, keberadaannya akan mengamcam nation state," ucap Wiranto.

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pejabat dari kementerian terkait, antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman dan Direktur Organisasi Masyarakat Direktorat Jenderal Politik dan Hukum Kemendagri Laode Ahmad P. Balombo.

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak rencana pembubaran organisasi mereka oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com