Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2017, 18:26 WIB
Penulis Moh. Nadlir
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik keputusan pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan bahwa keputusan pemerintah itu memperburuk kondisi kebebasan berpendapat. Sikap itu juga mengesankan tidak adanya jaminan kebebasan fundamental lainnya di Indonesia.

"Pemerintah kembali menjungkirbalikkan makna penegakan hukum dalam kasus upaya pembubaran HTI. Karena pemerintah tidak menggunakan pertimbangan yang akuntable, dinamika kebebasan berpendapat, beroganisasi," kata Yani di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

(Baca: Menteri Agama: Pembubaran HTI karena Dinilai sebagai Gerakan Politik)

Yani mengakui bahwa negara punya hak untuk memonopoli ideologi. Tapi kata dia, negara juga harus bisa menjamin bahwa monopoli ideologi itu adil dan terukur, tidak melawan hukum.

"Apalagi sampai melanggar HAM. Indonesia kan terikat sebagai negara yang masuk dalam konvensi internasional hak-hak sipil, politik, yang punya kewajiban untuk tunduk dan terikat akan hukum HAM Internasional," kata dia.

Karena itu, Kontras mengkritik keras bahwa tidak ada alasan yang kuat dengan bukti melekat dan langkah-langkah hukum yang jelas dalam upaya pembubaran HTI.

"Banyak ormas yang jelas-jelas tidak mendapatkan penindakan proporsional ketika tindak kriminal telah terjadi," kata Yani.

Ia menegaskan, pembubaran suatu ormas adalah upaya terakhir yang dapat ditempuh negara.

 

Tapi, dengan catatan bahwa negara memiliki model penegakan hukum yang efektif.

(Baca: HTI: Khilafah itu Ajaran Islam)

"Dalam kasus HTI ini kami tidak melihat praktik penegakan hukum yang teruji dan konsisten dalam isu pengelolaan dinamika hak berorganisasi di Indonesia," ujar dia.

"Kami ingatkan bahwa upaya menggunting lipatan dengan menghajar kelompok atau figur yang memiliki medan magnet bertolak belakang ini adalah upaya kotor dan punya konsekuensi pada agenda pemajuan HAM serta hukum di Indonesia," lanjutnya.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Nasional
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Bertemu Megawati di DPP PDIP Siang Ini, Bahas Capres 2024

Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Bertemu Megawati di DPP PDIP Siang Ini, Bahas Capres 2024

Nasional
Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil 'Kurang Piknik'

Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil "Kurang Piknik"

Nasional
Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Nasional
MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

Nasional
Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Nasional
Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Nasional
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Nasional
Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Nasional
Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait 'Restorative Justice'

Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait "Restorative Justice"

Nasional
Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Nasional
Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Nasional
Anies Temui AHY dan SBY di Pacitan, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Anies Temui AHY dan SBY di Pacitan, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Nasional
Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada 'Backing'

Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada "Backing"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com