Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rhenald Kasali
Guru Besar Manajemen

Akademisi dan praktisi bisnis yang juga guru besar bidang Ilmu manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sejumlah buku telah dituliskannya antara lain Sembilan Fenomena Bisnis (1997), Change! (2005), Recode Your Change DNA (2007), Disruptions, Tommorow Is Today, Self Disruption dan The Great Shifting. Atas buku-buku yang ditulisnya, Rhenald Kasali mendapat penghargaan Writer of The Year 2018 dari Ikapi

Pemimpin dengan Masa Kanak-kanak yang Belum Selesai

Kompas.com - 09/05/2017, 10:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Ini berbeda benar dengan kita yang harus belajar berdiri hingga berbulan-bulan, lalu belajar berjalan dan berlari selama bertahun-tahun. Apalagi supaya bisa berbaris, berenang, membaca, menulis, atau berhitung.

Kita harus melaluinya dengan belajar, berbulan-bulan, bertahun-tahun. Bila gagal harus mulai lagi dari nol.

Masa kanak-kanak belajar mengendalikan diri, keluar dari fase keliarannya. Dalam ilmu pendidikan ini disebut sebagai executive functioning sehingga manusia bisa menjadi pribadi yang matang yang tahu bahwa ia harus menjaga perasaan orang lain, terbiasa dengan menepati janji, bekerja dengan perencanaan dan schedule waktu, mengingat-ingat sesuatu (yang sudah dijanjikan), fleksibel dalam bertindak, bisa menghubungkan satu dengan yang lainnya.

Kita juga belajar mengklarifikasikan informasi dan data, serta cara menyederhanakan dunia yang serba ribet dan kompleks ini. Dan Anda tahu apa akibatnya bila masa kecil seseorang tidak selesai?

Bukan Orang Dewasa dalam Bentuk Mini

Sejatinya anak-anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk mini. Dan sebaliknya, orang dewasa bukanlah kanak-kanak dalam bentuk maksi. Semua ada batasan waktunya. Selesai pada masanya, dan masuklah kita pada fase berikutnya.

Istri saya setiap malam memikirkan 80 anak-anak asuhnya, yang amat beragam. Dari keluarga yang ayah ibunya bekerja mencari nafkah sebagai tukang masak, supir angkot, tukang ojek, penjaja gorengan di kaki lima, sampai pegawai kantoran. Mereka semua diterima bukan karena kemiskinannya, melainkan karena keinginannya untuk berubah.

Hampir semua keluarga itu ia subsidi dari uang belanjanya yang ia hemat sejak muda dan sebagian dari sisa hasil kerja kami di Rumah Perubahan. Ia memikirkan bagaimana agar anak-anak itu selesai masa kanak-kanaknya yang ‘liar’ pada waktunya.

Ia menanankan anak- anak itu tujuh kecerdadan hidup: fokus dan kontrol diri, melihat dari perspektif berbeda, komunikasi, membangun hubungan, berpikir kritis, menghadapi tantangan, dan self directed.

Sesekali saat menonton televisi ia mendesah. Itu trrjadi saat kami menyaksikan politisi-politisi tua maupun muda dalam memegang palu di gedung parlemen atau saat berdebat tentang sesuatu hal. Tetapi keresahannya semakin membuncah dalam era pilkada.

“Ini orang masa kecilnya belum selesai” ujarnya beberapa kali.

Karena sesehari mengurus mahasiswa, maka ia selalu berpesan pada saya agar bila anak-anak muda itu masa kecilnya belum selesai, mbok ya “diselesaikan di kampus”

Maksudnya, agar mereka ke depan mampu sama-sama membangun budaya. Saya pun mengangguk-angguk.

Namun setelah mengetahui ciri-ciri orang yang masa kecilnya banyak yang belum selesai, maka setiap kali membaca pesan-pesan dari WA yang disebarluaskan kalangan yang cerdas, sayalah yang kini lebih seting berujar “Ini orang masa kecilnya belum selesai!”

Lama-lama kita menjadi sering mendiskusikan orang-orang seperti itu. Mengapa? Tentunya karena dimana-mana kita menemukan orang seperti itu, bukan?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com