Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rhenald Kasali
Guru Besar Manajemen

Akademisi dan praktisi bisnis yang juga guru besar bidang Ilmu manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sejumlah buku telah dituliskannya antara lain Sembilan Fenomena Bisnis (1997), Change! (2005), Recode Your Change DNA (2007), Disruptions, Tommorow Is Today, Self Disruption dan The Great Shifting. Atas buku-buku yang ditulisnya, Rhenald Kasali mendapat penghargaan Writer of The Year 2018 dari Ikapi

Pemimpin dengan Masa Kanak-kanak yang Belum Selesai

Kompas.com - 09/05/2017, 10:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Ini berbeda benar dengan kita yang harus belajar berdiri hingga berbulan-bulan, lalu belajar berjalan dan berlari selama bertahun-tahun. Apalagi supaya bisa berbaris, berenang, membaca, menulis, atau berhitung.

Kita harus melaluinya dengan belajar, berbulan-bulan, bertahun-tahun. Bila gagal harus mulai lagi dari nol.

Masa kanak-kanak belajar mengendalikan diri, keluar dari fase keliarannya. Dalam ilmu pendidikan ini disebut sebagai executive functioning sehingga manusia bisa menjadi pribadi yang matang yang tahu bahwa ia harus menjaga perasaan orang lain, terbiasa dengan menepati janji, bekerja dengan perencanaan dan schedule waktu, mengingat-ingat sesuatu (yang sudah dijanjikan), fleksibel dalam bertindak, bisa menghubungkan satu dengan yang lainnya.

Kita juga belajar mengklarifikasikan informasi dan data, serta cara menyederhanakan dunia yang serba ribet dan kompleks ini. Dan Anda tahu apa akibatnya bila masa kecil seseorang tidak selesai?

Bukan Orang Dewasa dalam Bentuk Mini

Sejatinya anak-anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk mini. Dan sebaliknya, orang dewasa bukanlah kanak-kanak dalam bentuk maksi. Semua ada batasan waktunya. Selesai pada masanya, dan masuklah kita pada fase berikutnya.

Istri saya setiap malam memikirkan 80 anak-anak asuhnya, yang amat beragam. Dari keluarga yang ayah ibunya bekerja mencari nafkah sebagai tukang masak, supir angkot, tukang ojek, penjaja gorengan di kaki lima, sampai pegawai kantoran. Mereka semua diterima bukan karena kemiskinannya, melainkan karena keinginannya untuk berubah.

Hampir semua keluarga itu ia subsidi dari uang belanjanya yang ia hemat sejak muda dan sebagian dari sisa hasil kerja kami di Rumah Perubahan. Ia memikirkan bagaimana agar anak-anak itu selesai masa kanak-kanaknya yang ‘liar’ pada waktunya.

Ia menanankan anak- anak itu tujuh kecerdadan hidup: fokus dan kontrol diri, melihat dari perspektif berbeda, komunikasi, membangun hubungan, berpikir kritis, menghadapi tantangan, dan self directed.

Sesekali saat menonton televisi ia mendesah. Itu trrjadi saat kami menyaksikan politisi-politisi tua maupun muda dalam memegang palu di gedung parlemen atau saat berdebat tentang sesuatu hal. Tetapi keresahannya semakin membuncah dalam era pilkada.

“Ini orang masa kecilnya belum selesai” ujarnya beberapa kali.

Karena sesehari mengurus mahasiswa, maka ia selalu berpesan pada saya agar bila anak-anak muda itu masa kecilnya belum selesai, mbok ya “diselesaikan di kampus”

Maksudnya, agar mereka ke depan mampu sama-sama membangun budaya. Saya pun mengangguk-angguk.

Namun setelah mengetahui ciri-ciri orang yang masa kecilnya banyak yang belum selesai, maka setiap kali membaca pesan-pesan dari WA yang disebarluaskan kalangan yang cerdas, sayalah yang kini lebih seting berujar “Ini orang masa kecilnya belum selesai!”

Lama-lama kita menjadi sering mendiskusikan orang-orang seperti itu. Mengapa? Tentunya karena dimana-mana kita menemukan orang seperti itu, bukan?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com