Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegaskan Tak Ada Barter Pasal dalam Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 08/05/2017, 10:03 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyebut bahwa tidak ada istilah barter pasal antarfraksi di DPR, termasuk juga dengan pemerintah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dikebut.

"Tidak ada istilah barter pasal antarfraksi-fraksi apalagi dengan pemerintah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2017).

Tjahjo berujar, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu serius melakukan penyempurnaan regulasi penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

"Semua anggota Pansus dan pemerintah semangat pembahaan revisi UU Pemilu demi menyongsong pileg dan pilpres serentak untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Ini komitmennya sampai sekarang," ujar Tjahjo Kumolo.

Meski demikian, menurut Tjahjo, sah-sah saja jika memang ada kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan para wakil partai politik itu di parlemen. Sebab, tiap partai politik juga memiliki kepentingan sendiri.

"Soal ada kepentingan strategis parpol yang diperjuangkan sah dan wajar-wajar saja. Karena pileg dan pilpres adalah rezim parpol," kata Tjahjo Kumolo.

"Jadi dalam pembahasannya sepakat mengakomodir aspirasi parpol, aspirasi masyarakat, aspirasi pengamat, dan elemen-elemen demokrasi serta perguruan tinggi," ujar dia.

(Baca juga: Pemerintah Berharap RUU Pemilu Disahkan Mei 2017)

Karena itu, ia menegaskan bahwa tidak ada barter pasal, baik antarfraksi atau antara DPR dengan pemerintah. Sebab, finalisasi pembahasan RUU Pemilu semangatnya tetap kompromi musyawarah-mufakat.

"Kalau ada pengambilan keputusan suara terbanyak ada mekanisme akhir, di paripurna DPR. Yang jelas pemerintah dan pansus sepakat, fokus dan tidak ada istilah barter pasal atau bermain akrobatik politik," kata dia.

"Apa pun dalam pileg dan pilpres, legalitas penuh diberikan pada masyarakat, pemilih dalam menentukan siapa jadi presiden, wapres. Siapa jadi anggota DPD/DPD/DPRD. Parpol mana yang akan dapat tiket dukungan atau legitimasi masyarakat pemilih," tutur Tjahjo.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com