Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Pemerintah Dukung Angket KPK, Jokowi Harus Kembalikan Koalisi ke Jalan yang Benar

Kompas.com - 05/05/2017, 10:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris menilai, koalisi yang berada di belakang Presiden Jokowi rapuh.

Salah satunya terlihat dari sikap partai pendukung pemerintah yang justru mendukung hak angket terhadap KPK.

Empat fraksi partai pendukung pemerintah, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan Nasdem, men dukung bergulirnya hak angket.

"Bahwa koalisi pendukung Jokowi tidak solid itu betul. Salah satu faktornya karena memang tak ada MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan yang tertulis yang mengikat partai koalisi, jadi sangat cair," ujar Haris, saat dihubungi, Jumat (5/5/2017).

Soliditas koalisi, kata Haris, sangat bergantung pada kemampuan Jokowi untuk mengendalikannya.

(Baca: Kalau Tak Didukung Semua Fraksi, untuk Apa Hak Angket KPK Diteruskan?)

Apalagi, berkoalisi itu tidak gratis. Presiden telah memberi kompensasi posisi menteri untuk kader partai pendukung.

Konsekuensinya, partai pendukung seharusnya memberi dukungan penuh kepada pemerintah.

"Jadi koalisi itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, tapi juga harus dikelola dengan baik," lanjut Haris.

Menurut dia, Jokowi harus memiliki kemampuan mengelola koalisi dengan baik.

Untuk itu, dibutuhkan sikap tegas Presiden untuk mengembalikan mitra koalisi ke jalur yang seharusnya.

Dalam hal ini, menolak usulan hak angket DPR sebagai bentuk penegakan supremasi hukum.

Ia juga menyarankan agar koalisi selanjutnya diatur dalam sebuah perjanjian tertulis berstatus hukum dan dibuat di hadapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(Baca: PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK)

"Sehingga ke depannya koalisi yang dibangun pemerintah tak bersifat cair dan jelas arahnya," papar Haris.

Usulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Apa yang bisa dilakukan oleh partai-partai politik agar langkah ini tak bertujuan untuk melemahkan KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com