Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Minta Hakim Sidang Ahok Pertimbangkan Aspirasi Pengunjuk Rasa

Kompas.com - 04/05/2017, 12:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk masyarakat menyampaikan aspirasi di era reformasi.

Taufik mengomentari rencana aksi demo 5 Mei yang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) pada Jumat (5/5/2017).

Aksi tersebut dilakukan menjelang sidang pembacaan putusan hakim terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9 Mei 2017.

Menurut Taufik, demonstrasi itu bertujuan agar proses peradilan terhadap Ahok berjalan secara adil, bijak dan tidak ada keberpihakan terhadap pihak manapun.

Untuk itu, dia meminta majelis hakim mempertimbangkan aspirasi para peserta aksi 5 Mei

(Baca: Wapres Kalla: Unjuk Rasa 5 Mei Tidak Perlu, tetapi...)

"(Tetapi) Sekiranya itu (peradilan) kemudian ada unsur-unsur "yang dirasakan" pengunjuk rasa atau peserta aksi demo itu mungkin kurang memenuhi rasa keadilan, tentunya kami berharap semoga Pak Hakim memenuhi aspek keadilan yang diharapkan dan dituntut oleh pengunjuk rasa besok," kata Taufik ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Taufik menolak apabila aksi unjuk rasa GNPF MUI itu sebagai bentuk intervensi publik terhadap proses peradilan Ahok.

"Yang dimaksud intervensi (apa?). Kan tidak ada kekuatan apapun. Kecuali (demo itu hanya) aspirasi masyarakat," imbuh Taufik.

Taufik meminta semua pihak untuk menghargai pengunjuk rasa, karena unjuk rasa merupakan hak berdemokrasi.

Akan tetapi dia juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk melaksanakan haknya secara tertib, aman, lancar, dan damai.

(Baca: Wiranto: Unjuk Rasa 5 Mei Jangan Sampai Ganggu Kebebasan Orang Lain)

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai perlu-tidaknya menggelar aksi demo 5 Mei, Taufik menegaskan siapapun boleh menggelar demo jika merasa perlu menyampaikan aspirasinya.

Asalkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memiliki izin demo, dan tidak boleh anarkis.

"Sehingga kalau dibilang perlu atau tidak, semua dikembalikan kepada masyarakat. Manakala masyarakat sudah merasa puas, keadilan terpenuhi, saya yakin semua pasti mendukung (seluruh keputusan) dengan baik," pungkas Taufik.

Kompas TV Demo 5 Mei adalah lanjutan dari demo pada Jumat, 28 April 2017 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com