Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Keluhkan Kebijakan Menteri Susi ke Muhaimin Iskandar

Kompas.com - 02/05/2017, 15:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para nelayan dari berbagai daerah mendatangi kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh I, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017), untuk bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Para nelayan mengeluhkan dan mengadukan sejumlah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Muhaimin.

Kebijakan yang dikeluhkan antara lain Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Permen KKP Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Anwar, salah satu nelayan asal Sukabumi mengeluhkan kebijakan Susi yang berujung pada larangan penangkapan bibit lobster. Penangkapan lobster selama ini telah menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat di bentang pantai Sukabumi. Menurut dia, biasanya seluruh nelayan Sukabumi menghasilkan 100.000 bibit lobster per hari sebelum kebijakan tersebut berlaku.

Kini, nelayan tidak bisa lagi menangkap bibit lobster karena adanya larangan itu. Sejumlah nelayan yang masih melakukan penangkapan lobster dengan ukuran yang terdapat pada Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015, terancam pidana.

"Dalam seminggu ini, sudah sembilan nelayan ditangkap polisi," kata Anwar kepada Muhaimin.

Dia menambahkan, di sisi lain para nelayan masih melihat ada kegiatan ekspor bibit lobster ke luar negeri yang diduga dilakukan ilegal.

Larangan itu, menurut dia, juga berdampak pada pendapatan daerah. Sebab, 100.000 lobster yang ditangkap per hari itu senilai Rp 4 miliar. "Potensi PAD enggak bisa ditarik, retribusi dan sebagainya (tidak bisa didapat)," kata Anwar.

Nawawi, nelayan asal Banten, mengeluhkan larangan penggunaan cangkrangan. Dampak Permen Nomor 71 Tahun 2016 menurut dia tiga nahkoda kapal nelayan asal Banten ditangkap dan dijebloskan ke bui.

Permen itu juga berdampak pada 200 kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang di Banten. Dia mengatakan, satu kapal nelayan punya 10-13 ABK (anak buah kapal). Jika ada 200 kapal, jumlah ABK yang kehilangan mata pencaharian sebanyak 2.000 hingga 2.600 orang. Belum lagi dampaknya bagi keluarga nelayan.

Selain itu, masih ada sektor-sektor usaha seperti pengerajin kerupuk, baso ikan, yang mengandalkan tangkapan ikan bondolan. Ikan bondolan menurut dia hanya bisa ditangkap dengan cantrang.

Akibat adanya kebijakan ini, nelayan kini menurut di main kucing-kucingan dengan aparat keamanan.

"Nelayan cangkrang dulu ketemu Polair (Polisi Perairan) dan Angkatan Laut senang, (karena) takut ada bajak laut, tapi sekarang terbalik, (jadi) kabur. Ini yang terjadi tidak hanya di Banten, tapi seluruh," ujar dia.

Para nelayan yang hadir meminta agar Muhaimin menyampaikan hal itu kepada pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo. Mereka juga meminta agar permen-permen tersebut dicabut.

Cak Imin menyatakan akan menawarkan kepada Menteri Susi untuk menemui nelayan. Menurut dia, PKB siap untuk menjembatani.

"Bagi PKB tidak ada kepentingan selain semua tumbuh kembang dengan baik, dapat manfaat, tidak berdampak kemiskinan," kata Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com