JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin Pemilihan Umum 2019 digelar tepat waktu. Menurut dia, tak ada alasan menunda pelaksanaan pemilu.
"Negara lain (persiapan) tiga bulan bisa pemilu, kenapa kita 20 bulan tidak bisa?" kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Kalla merespons upaya percepatan pengesahan RUU Pemilu di DPR. Percepatan itu mengingat waktu pelaksanaan Pemilu yang bakal digelar 19 April 2019, yang hanya 20 bulan lagi.
(Baca: Pemilu 2019 Akan Digelar 17 April)
"Ini kalau pemilu kan sudah rutin justru kalau masih ada perdebatan terbuka atau tertutup, tapi itu internal partai atau apakah parliementary threshold-nya itu yang mendesak," kata JK.
Terlebih lagi, Wapres menambahkan, soal sistem terbuka atau tertutup lebih banyak tergantung pada keputusan internal partai.
Oleh karena itu, kalaupun ada yang mendesak, JK menilai KPU harus dapat memutakhirkan daftar pemilih tetap di seluruh Indonesia.
"Itu pun karena KPU sekarang yang permanen, datanya ter-update terus, jadi saya kira tidak masalah," kata dia.
(Baca: Ini Alasan DPR Pangkas Masa Kampanye Pemilu 2019)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu belum mendesak dikeluarkan karena pembahasan revisi UU Pemilu masih punya cukup waktu.
"Kenapa harus tergesa-gesa sampai harus mengeluarkan perppu, masih ada waktu pembahasan di Pansus," kata dia di Jakarta, Jumat (28/4/2017).