Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sebut Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Puncak Ilegal

Kompas.com - 01/05/2017, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan, dua bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Megamendung dan Ciloto, Puncak, Jawa Barat, diduga bodong alias ilegal.

Nama dua bus pariwisata itu tak terdaftar di Kemenhub.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).

Dua bus yang dimaksud yakni Bus HS Transport AG 7057 UR yang mengalami kecelakaan di Megamendung dan Bus Kitrans B 7075 BGA yang bertabrakan di Ciloto.

(Baca: Kemenhub dan Kepolisian Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak)

"Bus HS transport AG 7057 UR dari data yang kami cek, HS Transport tidak terdaftar sebagai perusahaan angkut pariwisata di data base Dirjen Perhubungan Darat," kata Sugihardjo, di Kantor Kemenhub, Senin sore.

Bus HS Transport itu, lanjut Sugihardjo, juga tidak terdaftar sebagai milik perusahaan bernama HS Transport itu, tapi masih pada pemilik lama yaitu PO Harapan Jaya Prima yang melayani trayek Surabaya-Trenggalek.

Bus HS Transport itu juga tidak dilengkapi tanda uji Kir.

"Itu juga tidak ada tanda uji Kir, tidak terdaftar," ujar Sugihardjo.

Nama Bus Kitrans yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di Ciloto juga tak ada dalam daftar Kemenhub.

"Itu juga sama perusahaannya juga tidak terdaftar, dan kami sudah koordinasi dengan Dishub DKI kendaraan itu juga tidak terdaftar sebagai kendaraan wajib uji," ujar Sugihardjo.

Dokumentasi Kecelakaan di Jalur Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017). Dilaporkan, delapan orang tewas dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
 Dari dua kasus ini, kata Sugihardjo, pihaknya menyimpulkan banyak kendaraan wisata yang ternyata tidak terdaftar di Kemenhub.

Karenanya, Kemenhub bersama pihak berwenang lain seperti Kepolisian, Jasa Raharja, akan melakukan razia.

"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan kepol dan Jasa Raharja untuk melaksanakan operasi terpadu di lapangan," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus kecelakaan bus pariwisata di Megamendung terjadi di Jalan Raya Puncak, MegamendungBogorJawa Barat, Sabtu (22/4/2017).

Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com