Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ingin Gunakan Uang Hasil Sitaan untuk Biaya Operasional

Kompas.com - 28/04/2017, 14:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang hasil sitaan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang Januari hingga Maret 2017 sebesar Rp 17,6 miliar direncanakan digunakan untuk kegiatan operasional BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso sudah mengajukan permohonan tersebut ke Kejaksaan Agung.

"Setelah perkara yang asetnya disita incracht, lalu disita oleh Kejaksaan Agung sebagai eksekutor. Nanti kami minta. Ditembuskan ke Kemenkeu," ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (28/4/2017).

(Baca: Dalam Tiga Bulan, BNN Sita Harta Enam Bandar Narkoba Rp 17,6 Miliar)

Jika perkara yang asetnya disita itu sudah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Agung akan melelang aset yang tidak hanya berbentuk uang tunai.

Uang hasil lelang itu akan diserahkan ke BNN untuk biaya operasional. Budi mengatakan, permohonan itu didasarkan pada kondisi anggaran BNN yang dinilai kurang.

Di sisi lain, BNN membutuhkan banyak anggaran untuk seluruh program, mulai dari pencegahan, rehabilitasi hingga pemberantasan.

"Misalnya, satu kasus yang sudah dianggarkan, berkembang menjadi lima kasus berikutnya. Yang lima kasus ini kan kami perlu anggaran lagi. Jadi kami selalu kekurangan," ujar Budi.

Diketahui, aset senilai Rp 17,6 miliar didapat penyidik BNN dari enam bandar narkotika. Keenam tersangka tersebut, masing-masing bernama Tjia Sun Fen alias Afen, Andy, Herjal, Dedi, Saiful dan Saparudin.

(Baca: Kepala BNN: Pihak yang Mendorong Legalisasi Ganja Pengkhianat Bangsa)

Penyitaan harta itu dilakukan berdasarkan koordinasi BNN dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diduga kuat seluruh aset yang disita itu merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana narkotika.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp 17,6 Miliar dari Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan narkotika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com