Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Jangan Berprasangka Buruk soal Hak Angket KPK

Kompas.com - 28/04/2017, 13:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan, usulan pembentukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tak akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Sebaliknya, Arsul beranggapan hak angket justru bakal menguatkan KPK.

“Dalam sejarahnya, tidak ada hak angket yang kemudian membuat lemah lembaga yang terimplikasi dampak hak angket tersebut. Bisa dilihat secara nyata dari dua pelaksanaan hak angket terakhir, Century dan Pelindo II,” kata Arsul dalam pesan singkat, Jumat (28/4/2017).

“BI malah menjadi lebih bagus tata kelola moneternya, memperbaiki aturan-aturan perbankannya. Demikian juga setelah kemudian dibentuk OJK, maka OJK menjadi sangat berhati-hati,” lanjut Arsul.

(Baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, hak angket merupakan hak konstitusional yang merupakan derivasi dari fungsi pengawasan yang diamanatkan kepada DPR dalam UUD 1945.

Karena itu ia berharap, tak ada lagi pihak yang menyoal penggunaan hak tersebut.

“Kami yang di Komisi III meminta agar elemen-elemen masyarakat terutama pengamat dan LSM tidak usah memblow up bahwa hak angket ini bakal memperlemah KPK. Jangan selalu pakai sikap suuzan (berprasangka buruk) dalam menyikapi angket ini,” ujar dia.

Arsul pun memastikan, pihak-pihak yang nantinya akan menjadi anggota panitia hak angket akan menolak setiap usulan yang dipandang melemahkan KPK.

Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR, Jumat (28/4/2017), sempat diwarnai kericuhan setelah paripurna menyetujui usulan hak angket terhadap KPK yang digulirkan Komisi III.

Sejumlah anggota dewan yang hadir memilih walk out. Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani bahkan sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

(baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan di pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.

Saat itu lah sejumlah anggota mulai berhamburan keluar ruang sidang. Sedikitnya, anggota dari tiga fraksi meninggalkan ruang sidang, yakniGerindra, PKB dan Demokrat.

Seolah mengabaikan pemandangan tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto tetap membacakan pidato penutupan masa sidang.

Untuk diketahui, hak angket yang diajukan Komisi III itu mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Polemik hak angket terkait kasus korupsi KTP elektronik hari ini (28/4) akan digulirkan dalam rapat paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com