Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla Mengaku Diingatkan Wakil KSAL soal Indikasi Korupsi

Kompas.com - 26/04/2017, 18:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo mengaku pernah diingatkan oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Arie Henrycus Sembiring, tentang salah satu stafnya yang terindikasi korupsi.

Menurut Arie, yang dimaksud oleh Arie Sembiring tersebut adalah stafnya yang bernama Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Hal itu dikatakan Arie saat memenuhi pemanggilan untuk menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4/2017).

"Pak Sembiring itu adalah Wakil KSAL atau Kalakar, saya sering kumpul di Satgas. Dia bilang, 'Tempatmu sudah becek'. Di situlah saya tanya, 'Itu kayaknya staf sudah becek, sudah terkontaminasi, sudah terima-terima uang, sudah minta-minta uang'," kata Arie.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan Arie di hadapan penyidik. Dalam salah satu keterangannya, Arie Soedewo mengaku mendapat informasi mengenai adanya fee atau dana komando sebesar 7,5 persen.

Dalam BAP, Arie mengaku mendapat informasi itu dari orang kepercayaannya sebulan sebelum terjadinya operasi tangkap tangan.

"Karena saya minta diawasi oleh teman saya sebagai Wakil KSAL,  dengan almarhum Pak Sembiring," kata Arie Soedewo.

Dalam BAP selanjutnya yang dibacakan jaksa, Arie menjelaskan bahwa stafnya Fahmi Habsyi membenarkan mengenai adanya fee sebesar 7,5 persen dari kesepakatan sebesar 15 persen dari nilai proyek.

Keuntungan itu akan diberikan perusahaan pemenang lelang dalam proyek di Bakamla.

Namun, menurut Arie, dia tidak menanggapi informasi yang diberikan Fahmi Habsyi tersebut.

"Setelah saya mendengar info di luar dari teman saya, dia (Fahmi Habsyi) menerangkan seperti itu. Saya bilang, kami tidak berpikir tentang komitmen," kata Arie.

Nama Arie Soedewo disebut dalam tiga surat dakwaan jaksa KPK. Arie disebut terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

(Baca juga: Kepala Bakamla Bantah Minta "Fee" Terkait Proyek Pengadaan Monitoring Satelit)

Dalam surat dakwaan, Arie disebut meminta keuntungan atau fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar.

Dalam persidangan, mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo, mengaku pernah menerima uang Rp 1 miliar. Menurut Bambang, penerimaan uang itu berdasarkan arahan dari Arie Soedewo.

(Baca: Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Sementara itu, pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi mengaku mendapat perintah dari Arie Soedewo untuk meminta fee dari perusahaan pemenang lelang, yakni PT Melati Technofo. Fee tersebut sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222 miliar.

Kompas TV KPK Periksa Penyuap Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com