JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kunjungannya ke Indonesia, Kepala Kepolisian Arab Saudi Othman bin Nasser Al Mehrej juga menemui Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan Ari untuk menyampaikan banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Arab Saudi.
Ia menganggap Arab Saudi merupakan salah satu negara negara yang yang menjadi target dari sindikat perdagangan manusia karena magnet bagi para pencari kerja. Salah satu modus perdagangan orang yakni lewat perjalanan umroh.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku penyelundup dan pedagang manusia itu, undercover-nya dengan berangkat umroh. Setelah umroh, mereka lari dari biro travel, tidak kembali lagi ke Indonesia," ujar Ari melalui siaran pers, Rabu (19/4/2017).
(Baca: Dirjen Imigrasi Sebut Banyak TKI ke Arab Saudi dengan Alasan Umrah)
Ari mengatakan, di Arab Saudi, WNI itu ditampung oleh para sindikat lalu dijanjikan akan dicarikan pekerjaan di sana.
Berdasarkan data, WNI yang overstay di Arab Saudi hingga 2015 sebanyak 588.75 orang. TKI yang berhasil dipulangkan dari Arab Saudi pada 2015 sebanyak 13.064 orang dan pada 2016 sebanyak 9.925 orang.
Ari ingin masalah tersebut bisa diatasi bersama oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.
Kesepakatan soal penegakan hukum terkait penyelundupan dan perdagangan manusia juga tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama kepolisian Arab Saudi saat kedatangan Raja Salman bin Abdulaziz ke Indonesia.
(Baca: Temui Kapolri, Kepolisian Arab Saudi Tindak Lanjuti MoU Pemberantasan Kejahatan Transnasional)
"Bagaimana mengatasi supaya tenaga kerja itu tidak bermasalah di Arab Saudi karena bekerja secara ilegal lalu pertukaran informasi agar TKI yang hendak berangkat benar-benar memiliki kesiapan mulai dari administrasi hingga kompetensi kerja mereka di sana," kata Ari.
Dengan demikian, kata Ari, ada sistem penyaringan TKI dan PJTKI mana yang patut dan tidak patut sehingga sindikat perdagangan manusia ini bisa dihapuskan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Arab Saudi, Komisaris Jenderal Othman bin Nasser Al Mehrej sepakat mengentaskan kejahatan lintas negara itu.
Othman sebelumnya permah menjabat sebagai pimpinan di direktorat setingkat Bareskrim Polri di Arab Saudi.
“Anggota delegasi yang ikut serta dengan saya ke Indonesia ini kebanyakan sebenarnya berasal dari Divisi Reserse dan Kriminal. Untuk itu, tentu saja saya sangat mengenal persoalan-persoalan yang terkait dengan Reserse dan Kriminal,” kata Othman.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.