JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto menilail, DPR tidak perlu melayangkan nota protes kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan dirinya ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Novanto mengaku sudah berbicara dengan seluruh fraksi di DPR terkait hal ini.
"Tentu saya terima kasih kepada semua faksi dan juga pimpinan (DPR) yang rencana untuk mengusul surat (protes ke Jokowi). Tapi setelah saya sampaikan (tidak perlu), mereka juga bisa mengerti," kata Novanto usai menghadiri peringatan Konferensi Asia Afrika di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
(baca: Novanto Imbau DPR Tak Protes ke Jokowi soal Pencegahan Dirinya)
Novanto mengaku, akan bersikap kooperatif dan menghargai setiap langkah KPK dalam penyelidikan terhadap dirinya terkait kasus e-KTP.
Diwawancara di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap ngotot bahwa nota protes akan tetap disampaikan ke Presiden Jokowi.
Menurut Fahri, protes itu akan langsung disampaikan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden.
"Dalam rapat konsultasi itu akan disampaikan dan dijelaskan secara langsung, supaya tidak ada pertanyaan setelah itu," kata Fahri.
(baca: DPR Protes Terkait Novanto, Wapres Ingatkan KPK Tak Bisa Diintervensi)
Fahri mengaku, di sela peringatan Konferensi Asia Afrika tadi, ia sempat bicara dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait rapat konsultasi dengan Jokowi.
Pratikno, kata Fahri, berjanji akan mengatur jadwal rapat konsultasi itu.
"Mudah-mudahan setelah pilkada ini situasi juga sudah tenang, kita akan segera ketemu," tambahnya.
(baca: Yusril Ungkap Celah Hukum dalam Pencegahan Setya Novanto)
Saat ditanya soal sikap Setya Novanto yang merasa tidak perlu ada protes ke Jokowi, Fahri tetap ngotot bahwa protes tetap harus dilakukan.
Sebab, keputusan untuk melayangkan nota protes ini sudah disetujui dalam rapat Badan Musyawarah yang diikuti oleh semua fraksi di DPR.
"Rapat Bamus itu kalau mau dibatalkan pakai rapat Bamus, enggak bisa karena inisiatif orang orang, kita enggak boleh melanggar aturan," ucapnya.
(baca: Istana: Pencegahan Novanto Domain KPK, Tak Ada Kaitan dengan Presiden)
Presiden Jokowi sebelumnya enggan merespons soal masalah tersebut. Sebab, Jokowi mengaku belum menerima surat itu.
"Sampai hari ini, (surat keberatan DPR RI) belum sampai ke meja saya. Jadi saya belum bisa berkomentar," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/4/2017).
Saat ditanya pendapat tentang hak impunitas Ketua DPR RI, Jokowi juga belum mau berkomentar.
"Kalau nanti surat itu sudah sampai ke saya, saya buka, saya baca, baru bisa saya komentar. Ini isinya apa saja saya enggak ngerti," ujar Jokowi.