Sebab, masing-masing lembaga survei mempunyai tingkat kesalahan atau margin of error.
"Oleh karena itu, masyarakat kami imbau juga tidak terpengaruh survei-survei yang diyakini dan diklaim sebagai suatu kebenaran," ucap Ketua Dewan Pembina Partai Hanura ini.
Hal yang sama, lanjut Wiranto, berlaku juga untuk hitung cepat atau quick count yang dilakukan berbagai lembaga usai pemungutan suara.
(Baca: Soal "Tamasya Al Maidah" di Pilkada DKI Putaran Kedua, Ini Kata Polri)
Jangan sampai hasil hitung cepat yang dijadikan patokan untuk menentukan kemenangan satu calon.
"Tentu nanti secara profesional para petugas KPU, Bawaslu, akan bekerja keras untuk menyelesaikan perhitungan secara sah sehingga itu yang menjadi suatu kebenaran yang kita hormati bersama," ucap Wiranto.
Sejumlah lembaga melakukan survei terkait elektabilitas atau tingkat keterpilihan dua pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Catatan Kompas.com, ada lima lembaga survei terdaftar di KPU DKI Jakarta yang menyampaikan hasil survei mengenai elektabilitas kedua pasangan calon, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.