Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Walk Out" dari Paripurna, Sejumlah Anggota DPD Hampiri Pimpinan Lama

Kompas.com - 11/04/2017, 18:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) walk out dari rapat paripurna DPD, Selasa (11/4/2017).

Mereka melayangkan protes dan menganggap rapat ilegal karena dipimpin pimpinan yang tidak sah.

Hal itu dikarenakan tiga pimpinan baru DPD tetap dilantik meski dianggap melanggar putusan Mahkamah Agung (MA).

Beberapa dari mereka membawa karton putih besar yang bertuliskan berbagai macam bentuk protes dan penolakan.

Seusai menunjukannya kepada seisi ruang rapat, mereka keluar dari ruangan.

Senator perwakilan dari berbagai provinsi tersebut kemudian menemui mantan Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad di ruang tunggu ruang rapat Nusantara V.

(Baca: Lagi, Rapat Paripurna DPD Ribut soal Kursi Pimpinan)

Mereka menyerahkan laporan reses kepada pimpinan yang mereka anggap sah.

"Saya berterima kasih. Dan kami rasa bahwa kami berhak menerima laporan dari anggota DPD yang sekarang tentunya menyerahkan laporan reses kepada kami berdua," ujar GKR Hemas di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sejumlah anggota DPD melayangkan protes dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPD pada Selasa (11/4/2017).

Adapun Farouk memastikan laporan-laporan reses tersebut akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Sekretariat Jenderal DPD nantinya akan menginventarisasi semua laporan untuk didistribusikan kepada masing-masing alat kelengkapan dewan.

"Setiap laporan reses disampaikan mestinya di paripurna, karena kondisinya seperti ini jadi dilakukan di sini," ujar Farouk.

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu berharap Sekjen DPD akan tetap menindaklanjuti laporan reses tersebut.

(Baca: "Keributan" di DPD Belum Berakhir, Dua Kubu Pimpinan Saling Klaim Sah)

"Sehingga tidak dipandang bahwa anggota DPD telah melakukan kegiatan resesnya menyalahi amanatnya dari masing-masing rakyat di daerah," tuturnya.

Ricuh DPD terjadi karena adanya pro dan kontra pemilihan pimpinan baru DPD. Pro dan kontra dipicu dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Tata tertib tersebut mengatur soal masa kepemimpinan DPD yakni 2,5 tahun. Pimpinan lama merasa masih sah menjadi pimpinan.

Kompas TV Mahkamah Agung telah melantik Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan baru DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com