JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Kemenlu belum bisa memastikan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disekap oleh perusahaan Al-Jeraisy di Riyadh, Arab Saudi.
Meskipun sebelumnya disebutkan ada sekitar 300 TKI yang disandera di sana.
Iqbal mengatakan, pernyataan adanya 300 TKI yang disandera itu awalnya diungkapkan oleh salah satu dari 10 TKI yang berhasil dipulangkan.
Pihaknya, kata Iqbal, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kemlu tidak pernah membuat pernyataan mengenai 300 TKI di Riyadh, yang benar adalah Kemlu sudah memulangkan 10 TKI yg berangkat nonprosedural," ujar Iqbal, di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
(Baca: Kemenlu: 10 TKI yang Disekap di Riyadh Telah Dipulangkan)
Meski demikian, pernyataan salah satu TKI itu tetap akan menjadi catatan pihaknya dalam melakukan penyelidikan.
Menurut Iqbal, perusahaan tersebut juga bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Indonesia.
Selain itu, juga bekerja sama dengan orang-orang yang berada di daerah untuk melakukan perekrutan.
"Nama-nama sudah ada di kami yang terlibat dan kami sudah sampaikan ke aparat hukum di Indonesia," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.