Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hormati Putusan MK soal Pilkada Banten, PDI-P Tetap Beri Catatan

Kompas.com - 06/04/2017, 21:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim pemenangan pasangan calon Rano Karno-Embay Mulya, Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Banten.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentu akan menghormati dan menerima apa pun putusan MK dalam mengadili sengketa hasil Pilkada Banten termasuk yang memenangkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Selamat atas kemenangan tersebut," kata Basarah melalui pesan singkat, Kamis (6/4/2017).

Namun, Basarah merasa perlu memberikan catatan politik dan hukum atas pelaksanaan Pilkada Banten dan proses peradilan dalam menyelesaikan sengketa hasil pilkada di MK.

Ahmad Basarah menuturkan, Pilkada Banten telah dimenangkan oleh Rano-Embay di 6 kabupaten/kota dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten. Pasangan yang diusung oleh PDI-P bersama PPP dan Nasdem itu hanya kalah di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.

(Baca juga: Tim Rano-Embay Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Banten di Kota Tangerang)

Ia mengatakan, kemenangan Wahidin-Andika di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang telah melikuidasi kemenangan Rano-Embay di enam kabupaten dan kota.

"Kemenangan Wahidin-Andika di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang juga diwarnai oleh fakta hukum adanya praktik-praktik kecurangan dan tindak pidana pemilu," ujar Basarah.

"Bahkan untuk di Kabupaten Serang telah terbukti terjadi tindak pidana pemilu berupa money politic, bahkan pelaku-pelakunya telah divonis pidana di pengadilan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P itu.

Ia melanjutkan, akibat dugaan kecurangan tersebut, pasangan Rano-Embay kalah melebihi ambang batas 1 persen sesuai ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2017.

Basarah menyayangkan sikap MK yang hanya mengindahkan ketentuan normatif Pasal 158 Undang-Undang Pilkada tersebut dan mengesampingkan keadilan substansial atas fakta hukum terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Banten.

Situasi tersebut, menurut Basarah, akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pilkada lainnya di seluruh Indonesia.

(Baca juga: Rano Karno-Embay Tuding Penyelenggaraan Pilkada Banten Tak Independen)

Seolah, calon kepala daerah provinsi tidak perlu lagi berjuang untuk mendapatkan dukungan rakyat di semua kabupaten/kota di provinsi tersebut, tetapi cukup menggarap kabupaten atau kota yang padat penduduknya untuk mendulang suara kemenangan.

Ia menambahkan, dengan dikesampingkan pelanggaran-pelanggaran pemilu sepanjang tidak memenuhi ambang batas gugatan sesuai ketentuan Pasal 158 Undang-undang Pilkada dan PMK Nomor 1 tahun 2017, maka mendorong calon kepala daerah melakukan kecurangan.

Bahkan kecurangan tersebut dinilai Basarah bisa tergolong terstruktur, sistematis, dan masif. Namun tetap akan diabaikan karena telah melewati ambang batas gugatan di MK. Hal itu tentu akan membahayakan kualitas demokrasi dalam pilkada di Indonesia.

"Catatan ini penting untuk saya sampaikan untuk perbaikan penyelenggaraan dan pelaksanaan pilkada serta penyelesaian sengketa pilkada di MK," ujar Basarah.

Kompas TV Rano Karno Terima Kekalahan di Pilkada Banten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com