Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka di KPK, Miryam Berpotensi Dipecat Partai

Kompas.com - 06/04/2017, 15:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani berpotensi dipecat sebagai kader Partai Hanura.

Sebab, Miryam pada Kamis (5/4/2017) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Kalau sudah ditetapkan tersangka, menurut pandangan saya, demi kehormatan Hanura, partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan," kata Ketua DPP Partai Hanura Rufinus Hotmaula Hutauruk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Miryam saat ini tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Hanura dan anggota Komisi VI DPR. Rufinus menuturkan, untuk menentukan sikap terhadap Miryam, Fraksi Partai Hanura akan melaksanakan rapat fraksi terlebih dahulu.

"Tentu fraksi akan membuat kebijakan apakah memberikan bantuan kepada Miryam atau tidak, itu akan dirapatkan di internal fraksi," kata anggota Komisi II DPR itu.

(Baca: KPK Tertapkan Miryam S Haryani Tersangka Keterangan Palsu Kasus E-KTP)

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang memberikan sinyal serupa. Tak tertutup kemungkinan Miryam akan diberhentikan jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Jangankan Partai Hanura. Semua partai pun akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya, ya kan? Semua partai akan melakukan hal itu," ujar Oesman Sapta.

"Jadi kalau sudah dia terkena sanksi hukum ya pasti akan ada langkah hukum yang diberikan oleh partai," ucapnya.

Atas perbuatannya, Miryam disangkakan melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Miryam merupakan tersangka keempat yang masuk dalam proses penyidikan. Selain Irman dan Sugiharto, KPK juga menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka.

Kompas TV KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota komisi II DPR sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com