Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hemas Desak MA Segera Batalkan Pelantikan Pimpinan Baru DPD

Kompas.com - 05/04/2017, 14:23 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019, GKR Hemas meminta kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan pengambilan sumpah pimpinan baru DPD.

Hemas meminta kepada MA untuk memberikan penjelasan pengambilan sumpah dalam waktu 24 jam.

Adapun pimpinan baru DPD adalah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dengan dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

"Kami minta dengan segera MA untuk membatalkan tindakan pelantikan sumpah tersebut," kata Hemas di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Menurut Hemas, pengambilan sumpah tersebut bertentangan dengan putusan MA yang telah dikeluarkan sebelum rapat paripurna DPD digelar.

MA membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan aturan masa pimpinan DPD 2,5 tahun.

Setelah putusan MA keluar, DPD memilih tiga pimpinan barunya. Kemudian, DPD membuat tata tertib baru dengan menyesuaikan putusan MA.

Melalui sidang paripurna, Senin (4/4/2017), DPD kembali mengeluarkan perubahan aturan melalui Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017.

Pemilihan ulang pimpinan DPD pun dilakukan. Tiga orang yang terpilih sebelumnya kembali terpilih secara aklamasi.

Hemas menilai, pemilih pimpinan itu tidak dilakukan secara aklamasi. Dari 132 anggota DPD, pemilihan hanya dihadiri 50 anggota.

"Tidak kuorum. Apapun yang dilakukan kemarin sebetulnya tidak sah itu aja," ujar Hemas.

Hemas mengaku mendapatkan dukungan dari anggota DPD yang tidak menghadiri pimilihan pimpinan DPD. Selain anggota DPD, lanjut dia, dukungan juga diberikan dari masyarakat sipil.

"Sudah (komunikasi dengan anggota DPD lainnya), kami sudah kumpul sampai tadi malam," ucap Hemas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com