Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kekhawatiran jika Anggota DPD Masuk Partai Politik

Kompas.com - 31/03/2017, 19:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyarankan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menjadi kader partai politik (parpol) segera mundur dari keanggotaan DPD.

Sebab, dengan banyaknya anggota DPD menjadi kader parpol, berpotensi mengubah peran DPD.

Dengan menjadi kader parpol, seorang anggota DPD akan cenderung mendahulukan kepentingan partai yang menaunginya ketimbang kepentingan masyarakat di daerah yang telah memilihnya menjadi anggota dewan.

"Anggota DPD bukan representasi dari parpol tapi representasi wilayah," ujar Donal dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Donal menjelaskan, DPD dibentuk untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tidak mampu diserap oleh DPR yang di dalamnya merupakan anggota parpol.

Misalnya, masyarakat adat dan kelompok minoritas yang tak tersentuh oleh partai politik yang memiliki wakil di DPR.

Dengan masuknya anggota DPD ke dalam partai akan memunculkan ketidakseimbangan. Aspirasi masyarakat adat dan minoritas dikhawatirkan tak lagi terwakili.

Oleh karena itu, semestinya anggota DPD tidak menjadi bagian dari partai politik. Hal ini agar kedua lembaga, yakni DPD dan DPR, tetap dapat menjalankan fungsinya masing-masing.

"DPD dan DPR tidak boleh saling menegasikan dan saling mengkooptasi," kata Donal.

Sementara Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Fadli Ramadhanil menambahkan, DPR dan DPD merupakan pengejawantahan suara rakyat.

DPR mewakili aspirasi rakyat, sementara DPD mewakili suara daerah.

"Jika DPD diambil alih oleh parpol, tidak ada lagi yang mewakili daerah," kata Fadli.

Menurut Fadli, anggota DPD yang menjadi kader dan pengurus parpol akan terikat pada peraturan dan kebijakan partainya.

"Ia tak lagi bisa menyuarakan aspirasi daerah yang independen," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sariffudin Sudding mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang kini bergabung dengan Partai Hanura.

Namun, data tersebut diragukan oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Menurut Farouk, jumlah anggota DPD yang berafiliasi dengan partai politik tak mencapai 50 persen dari total 132 orang anggota.

Kompas TV Politis Jadi Anggota DPD? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com