Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Berharap Rekomendasi KPPU Tak Ubah Revisi Permenhub

Kompas.com - 30/03/2017, 20:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyerahkan rekomendasi mengenai apa yang seharusnya dilaksanakan pemerintah menghadapi kisruh taksi online vs taksi konvensional.

Penyerahan rekomendasi tersebut dilaksanakan menjelang penetapan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum, yakni 1 April 2017 mendatang.

Lantas, apakah rekomendasi KPPU berpengaruh terhadap isi revisi Permenhub?

"Saya akan pelajari dahulu apa yang menjadi masukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Budi menambahkan, sebenarnya KPPU telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada beberapa waktu lalu.

KPPU sudah menyatakan mendukung poin-poin Permenhub yang akan direvisi.

Meski demikian, Kemenhub tetap akan mempelajari rekomendasi KPPU terlebih dahulu. Budi berharap rekomendasi KPPU tidak mesti mengubah poin revisi Permenhub lagi.

"Kami enam bulan mengkaji aturannya. Bukan sehari-dua hari. Kami sudah hati-hati melakukan dan Insya Allah apa yang kami lakukan benar," ujar Budi.

Namun, jika memang ada hal-hal yang dirasa kurang, Budi memastikan akan terus berupaya menyempurnakan agar revisi tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi pihak terkait.

"Nanti kita lihat saja dalam satu atau dua hari ini, Dirjen sudah mendapatkan sesuatu yang final, ya kami finalkan," ujar Budi.

KPPU sebelumnya memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kisruh antara taksi online dengan taksi konvensional di Istana Merdeka, Kamis (30/3/2017).

Rekomendasi pertama, taksi online harus mengikuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

"Karena di koperasi ada dua kepemilikan. Ada kepemilikan aset oleh anggota koperasi, ada aset koperasi itu sendiri," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf usai bertemu Presiden.

Rekomendasi kedua, taksi online tak boleh menerapkan tarif bawah. Tarif taksi online harus diserahkan kepada pasar.

(Baca juga: Tarif Murah Taksi "Online" Diprediksi Tak Bertahan Lama)

Rekomendasi ketiga, perusahaan taksi online harus menerapkan kuota jumlah armada. Jumlah armada tersebut pun harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Tidak boleh ada jumlah armada berlebih. 

(Baca juga: Taksi "Online" Vs Konvensional, Ini Tiga Rekomendasi KPPU ke Jokowi)

Kompas TV Revisi aturan Menteri Perhubungan rencananya berlaku mulai 1 April 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com