Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Telusuri Dugaan Maladministrasi Pembentukan DKN

Kompas.com - 29/03/2017, 16:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan meminta keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, terdapat dugaan maladministrasi dalam proses pembentukan DKN.

"Sebagaimana yang ditanyakan Pelapor, Pak Wiranto kan sebagai inisiator DKN. Sementara pihak korban tidak merasa dilibatkan proses pembentukan lembaga ini. Padahal sedikit banyak akan terdampak," ujar Ninik, saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Pada Kamis (2/2/2017) lalu, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Wiranto ke Ombudsman RI.

Wiranto dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu dengan memutuskan penyelesaian melalui jalur rekonsiliasi dan pembentukan DKN.

(Baca: Wiranto: DKN Bisa Dilibatkan untuk Penuntasan Kasus HAM)

Selama ini, pihak korban merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan DKN.

Selain Wiranto, JSKK dan Kontras juga melaporkan Komnas HAM.

Ninik menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, maka pembuatan kebijakan pemerintah harus dilakukan partisipatif dengan pihak terkait.

Menurut dia, dugaan maladministrasi bisa dibuktikan jika DKN dibentuk sebagai salah satu upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu tanpa melibatkan korban.

Oleh sebab itu, pihak Ombudsman akan meminta penjelasan secara detil kepada Wiranto terkait proses dan tujuan pembentukan DKN.

"Kalau benar tidak ada partisipasi pembentukan, sesuai UU No. 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, ada indikasi maladministrasi. pembuatan kebijakan harus dilakukan partisipatif dengan pihak terkait," kata Ninik.

(Baca: Kontras Sebut Wiranto Plinplan Soal Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

"Mau tidak mau DKN akan memengaruhi keberadaan mereka sebagai korban dalam konteks penyelesaian kasus HAM masa lalu," kata Ninik.

Rencananya, Wiranto dipanggil pada hari ini. Akan tetapi, Wiranto menyatakan tidak dapat hadir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com