Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 29/03/2017, 10:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR akhirnya memutuskan untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 nama calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 nama calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan digelar pada 3 hingga 4 April. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi II menggelar rapat internal pada Senin (27/3/2017) lalu.

Meski demikian, masih ada beberapa fraksi yang terlihat belum sepakat dengan keputusan tersebut.

(Baca: Ketua Komisi II Sebut Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Awal April)

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II, Rambe Kamarul Zaman saat dihubungi, Selasa (28/3/2017).

"Demokrat ingin mempersoalkan soal panselnya (panitia seleksi) untuk diundang, Gerindra juga begitu, ya sudah silakan," ujar Rambe.

Ia menambahkan, fraksi-fraksi yang belum sepakat menggelar uji kelayakan dan kepatutan mempersoalkan kapasitas beberapa anggota pansel.

Selain itu mereka juga mempermasalahkan proses seleksi yang dinilai kurang terbuka. Ia juga mengatakan selama ini perdebatan terkait penundaan uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPU dan Bawaslu bukan disebabkan adanya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Sebab, Undang-undang Pemilu baru tidak berlaku surut terhadap hasil seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu sebelumnya.

Ia menambahkan, jika nantinya dalam undang-undang baru mengharuskan penambahan jumlah penyelenggara pemilu, Presiden Joko Widodo bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk melangsungkan seleksi tambahan.

(Baca: DPR Proses Uji Kelayakan calon Anggota KPU-Bawaslu disertai Catatan)

Hal itu sekaligus membantah pernyataan Ketua Komisi II Zainudin Amali yang mengungkapkan isi perdebatan di internal Komisi II terkait penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan.

Seusai memimpin rapat, Amali menyatakan perdebatan terjadi karena ada beberapa fraksi yang menginginkan uji kelayakan dan kepatutan digelar setelah undang-undang yang baru rampung.

Sebab mereka khawatir hasil seleksi yang telah ditetapkan kemudian digugat karena tidak sesuai undang-undang yang baru.

Keberatan beberapa fraksi terkait hasil kerja pansel juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat, Fandi Utomo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com