Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Instagram Dibahas dalam Seleksi Wawancara Calon Hakim MK...

Kompas.com - 27/03/2017, 18:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi wawancara calon hakim konstitusi tak melulu diisi pertanyaan-pertanyaan seputar sistem hukum dan peradilan. Ada juga pertanyaan ringan seputar kehidupan pribadi calon hakim.

Salah satu anggota pansel, Ningrum Natasya Sirait misalnya, mengajukan pertanyaan mengenai penggunaan media sosial oleh hakim.

Pernyataan ini diajukan kepada Mudji Estiningsih, dalam wawancara terbuka calon hakim MK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3/2017).

"Boleh tidak seorang hakim punya media sosial seperti Instagram dan lain-lain?" tanya Ningrum.

Mudji pun menjawab dengan tegas bahwa seorang hakim tidak boleh memiliki media sosial dalam bentuk apa pun. Sebab, hakim konstitusi harus menutup diri dari lingkungan sekitarnya.

Penggunaan media sosial juga dianggap bisa menghabiskan waktu hakim yang memiliki pekerjaan relatif padat.

"Hakim sudah tidak perlu memiliki Itu. Tidak ada waktu buka Instagram," kata Mudji.

Sementara, calon hakim MK Muhammad Yamin Lubis sempat ditanya mengenai kehidupannya sebagai seorang dosen.

Profesi Yamin sebagai dosen di Universitas Sumatera Utara dinilai bertentangan dengan sifat hakim yang cendrung tertutup. Sebab, dosen harus bergaul dengan lingkungan di sekitarnya, bahkan kerap menerima hadiah dari mahasiswa.

Namun, Yamin pun memastikan bahwa ia termasuk dosen yang tidak banyak bergaul dan tidak terlalu terbuka. Ia juga mengaku tidak pernah menerima hadiah.

"Saya tidak pernah setuju (dosen menerima hadiah dari mahasiswa) dan saya mudah mudahan tidak pernah melakukan itu," ucap Yamin.

Total, ada 11 calon hakim MK yang lolos ke tahap wawancara terbuka. Nantinya, akan dipilih tiga orang calon hakim untuk diserahkan namanya ke Presiden Joko Widodo.

Satu orang akan dipilih oleh Jokowi untuk menggantikan mantan hakim MK Patrialis Akbar yang tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat temui Presiden Joko Widodo guna membahas dinamika dalam tubuh Mahkamah Konstitusi. Pertemuan itu sekaligus untuk mencari pengganti patrialis akbar yang diberhentikan sementara dari jabatannya karena tersangkut dugaan korupsi. Pertemuan Arief Hidayat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta untuk memberikan laporan terkait status Hakim MK Patrialis Akbar. Dari hasil pertemuan ini Majelis Kehormatan MK akan bersidang kembali untuk mendapatkan rekomendasi dan menentukan pemberhentian Patrialis secara tidak hormat jika terbukti melanggar kode etik berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com