Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Akan Pantau Sidang Kesaksian Miryam pada Kasus E-KTP

Kompas.com - 26/03/2017, 11:56 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota komisi II DPR RI Miryam S Haryani membantah seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun berdasarkan kesaksiannya di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP). Bantahan itu dilontarkan Miryan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/3/2017) lalu.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri menduga ada tekanan di balik kesaksian Miryam pada persidangan itu.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, telah mencoba menghubungi Miryam melalui telepon dan pesan singkat untuk menawarkan bantuan atau perlindungan. Namun, Miryam belum merespon hal itu.

"Saya hubungi Jumat dan Sabtu usai persidangan. Nomor kontak beliau yang saya dapat tidak aktif. Tadi malam juga belum aktif. Mudah-mudahan kalau beliau belum ganti nomor bisa baca pesan singkat saya," kata Lili saat dihubungi, Minggu (26/3/2017).

Lili mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Divisi Penerimaan Permohonan LPSK untuk berperan aktif memantau persidangan E-KTP. Dalam sidang yang akan digelar pada Senin besok, LPSK akan memantau sidang yang menghadirkan kembali Miryam.

Lili menyebutkan, secara umum, ada indikasi sejumlah nama-nama besar takut namanya disebut oleh Miryam di dalam persidangan.

"Secara umum ke arah sana. Tapi kami belum tahu pasti karena belum ada konfirmasi," ujar Lili.

Dalam persidangan pekan ini, Miryam mengaku telah mengarang semua kesaksian dalam penyidikan karena merasa tertekan. Ia mengaku diintimidasi secara verbal oleh penyidik.

Irene mengatakan, Miryam sempat diperiksa beberapa kali di tingkat penyidikan. Bahkan, Miryam sempat menambahkan keterangan soal pemberian sejumlah uang untuk memuluskan proyek E-KTP. Namun, di persidangan Miryam membantah semua keterangan itu.

Hakim mempertanyakan bagaimana Miryam mengarang cerita hingga begitu detail. Bahkan, dalam BAP, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR RI yang menerima uang beserta jumlahnya.

Kompas TV Sidang lanjutan dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, diwarnai drama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com