Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Wacana Anggota KPU dari Parpol Perlu Dikaji Mendalam

Kompas.com - 24/03/2017, 11:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai perlu ada kajian mendalam mengenai wacana pelibatan anggota partai politik dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mau diterapkan. Apalagi, hal tersebut pernah diterapkan sebelumnya, yaitu pada Pemilu 1999.

"Seyogyanya dimintakan penelitian oleh lembaga independen yang bisa menunjukkan soal plus-minus antara KPU awal reformasi di mana ada wakil parpol, dengan KPU independen masa sesudahnya," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani melalui pesan singkat, Jumat (24/3/2017).

Simpulan perlu atau tidaknya unsur parpol dalam keanggotaan KPU, kata Arsul, tidak bisa diambil hanya atas dasar kekhawatiran dan keyakinan tanpa basis. PPP pun enggan terburu-buru menentukan simpulan.

(Baca: Soal Anggota KPU dari Parpol, Bagaimana Mungkin Pemain dan Wasit Sama?)

Pro-kontra atas wacana tersebut seharusnya ditanggapi dengan penelitian empirik. Arsul menilai KPU saat ini sudah cukup baik. Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

"Misalnya masih munculnya PKPU (Peraturan KPU) yang tidak didelegasikan secara jelas dalam UU Pemilu untuk dibuat. Kemudian dibuat PKPU dengan konten yang normanya sebenarnya harusnya merupakan norma UU," ucap Anggota Komisi III DPR RI itu.

Wacana pelibatan unsur parpol dalam keanggotaan KPU mengemuka setelah Pansus RUU Pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko. Di kedua negara itu, ada perwakilan parpol dalam komposisi penyelenggara pemilunya.

(Baca: Nama Sudah Disodorkan, Nasdem Tolak Wacana Anggota KPU dari Parpol)

Keanggotaan KPU dari partai politik pernah diterapkan di Indonesia pada Pemilu 1999. Pada pemilu yang diikuti 48 partai politik itu, KPU terdiri dari unsur partai politik dan pemerintah. Ketika itu, terdapat 53 komisioner KPU, yang dipimpin Mantan Menteri Dalam Negeri Rudini sebagai ketua.

Namun, aturan mengenai penyelenggara pemilu pada 1999 lalu tersebut dianggap menimbulkan banyak persoalan dalam teknis penyelenggaraan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com