Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP

Kompas.com - 23/03/2017, 16:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku tertekan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Karena itulah, kata dia, dirinya terpaksa mengarang saat diperiksa. Menurut dia, apa yang tertuang di BAPnya saat pemeriksaan pertama tak sesuai dengan kenyataan dan langsung diralat saat pemeriksaan selanjutnya. 

"Jadi waktu penyidik nanya, saya diancam. Saya disuruh, ditekan, katanya "kami pernah manggil Aziz Syamsudin dan Bamsoet (Bambang Soesatyo) sampai mencret'," ujar Miryam saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Aziz Syamsudin dan Bambang Soesatyo adalah anggota DPR yang pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi. 

Mendengar pernyataan penyidik tersebut, Miryam mengaku ketakutan. Akhirnya, kata politisi Hanura itu, ia mengarang semua kesaksiannya di depan penyidik.

Ia mengaku tak tahan mendengar kalimat intimidatif penyidik. "Biar cepat saya keluar ruangan, terpaksa saya ngomong asal saja," kata Miryam.

Di pengadilan, Miryam terus menangis sambil berbicara dengan terbata-bata. Hakim lantas bertanya bagaimana Miryam mengarang cerita hingga begitu detail.

(Baca: Di Sidang Kasus E-KTP, Teguh Juwarno Merasa Harga Dirinya Diinjak)

Bahkan, dalam BAP, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR RI yang menerima uang beserta jumlahnya.

"Jawaban anda bagus, ceritanya jelas. Nangis tidak waktu diperiksa?" tanya hakim.

"Saya sampai muntah pak. Nangis saya di kamar mandi. Terus terang saya tertekan sekali karena penyidik rada ngancam," kata Miryam.

Hakim lalu menyebut Miryam pandai mengarang cerita.Hakim pun mengingatkan Miryam untuk mengutarakan kebenaran dalam sidang.

Hakim kembali menanyakan soal penerimaan uang, dan jawaban Miryam masih sama.

"Tidak pernah (terima uang), saya cabut itu," kata Miryam.

"Mestinya dari awal bilang itu fitnah. Sudah dikirim jadi berkas, diteliti, ternyata tidak benar," kata hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com