Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online dan Sopir Angkot Ricuh, Kapolri Tegur Kepolisian Bogor

Kompas.com - 23/03/2017, 11:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyesalkan, aksi anarkistis yang terjadi antara sopir angkutan umum dengan pengendara ojek online di Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ia mengaku, telah menegur jajaran kepolisian yang kurang maksimal dalam mencegah kerusuhan yang terjadi.

“Saya sudah tegur keras aparat yang ada di Bogor. Saya anggap tidak pro aktif,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

(baca: Sejumlah Angkot di Bogor Mulai Beroperasi)

Tito mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Rapat yang diikuti enam jajaran kepolisian daerah itu juga diikuti dua gubernur, yaitu Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Dalam rapat tersebut, ia menekankan, bahwa Kementerian Perhubungan telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

“Nah, yang perlu dilakukan di tingkat wilayah, yaitu lakukan langkah-langkah pro aktif, deteksi dini. Kalau ada gejolak, segera atasi,” kata dia.

(baca: Bima Arya: Kondisi Normal, Walau Jumlah Angkot Tidak seperti Biasa)

“Lakukan, kemudian komunikasi dialog masalah tarif atas tarif bawah, kuota. Banyak yang harus dibicarakan melibatkan stakeholder organda, angkutan konvensional, maupun pengelola online,” lanjut Tito.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebelumnya memastikan situasi dan kondisi di Kota Bogor aman terkendali pascakericuhan yang terjadi antara sopir angkot dan pengendara ojek online, Senin (20/3/2017).

Bima juga mengkonfirmasi tidak ada aksi pembakaran angkot di wilayahnya, seperti yang beredar melalui pesan berantai melalui jaringan Whatsapp group.

Kericuhan itu bermula dari beredarnya isu adanya pengendara ojek online yang ditabrak sopir angkot.

Hal tersebut memicu terjadinya aksi bentrok antara sopir angkot dan pengendara ojek online di Jl Sholis Iskandar yang masuk wilayah hukum Kota Bogor.

"Kami sudah konfirmasi, tidak benar pengendara ojek online ini ditabrak supir, memang benar tertabrak, tapi murni karena kecelakaan bukan ditabrak sopir angkot," kata Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com