"Dalam rapat saya lebih banyak tidak mengikuti karena saya lebih banyak bahas Aparatur Sipil Negara. Saya ketua Panjanya," kata Taufiq.
Taufiq juga mengaku tak mengetahui secara utuh kesimpulan dari pembahasan soal anggaran e-KTP.
DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.
Dalam kasus ini, dua orang yang jadi terdakwa, yaitu Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.