JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut baik wacana agar ada komisioner Komisi Pemilihan Umum yang berlatar belakang partai politik (parpol).
Menurut Fahri, keberadaan anggota KPU berlatar belakang parpol akan meminimalisir kecurangan yang terjadi dalam pemilu, karena parpol sebagai peserta pemilu bisa saling mengawasi.
"Pada dasarnya kami tak ada masalah. Saya lebih cenderung memang KPU adalah perwakilan partai. Udah di-fixed-kan aja gitu. Toh kan ini tentang partai semua," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut dia, saat ini parpol mempertanyakan netralitas penyelenggara pemilu yang berpotensi memiliki kedekatan dengan parpol tertentu.
Fahri mengatakan, Pemilu 1999 telah membuktikan kesuksesan keanggotaan KPU yang berlatar belakang parpol.
Hal Itu terlihat dari minimnya laporan kecurangan dan sengketa pemilu.
"Kalau ada curang di situ ya udah curang semua. Mau curang, curang aja, orang yang curang mereka. Enggak apa-apa, orang curangnya bareng-bareng," papar Fahri.
"Kecuali kalau yang mau dicurangin ada di luar. Kalau ini yang dicurangin kan ada satu meja sama dia. Biar mereka aja curang. Urusan mereka kok," lanjut Fahri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu, Yandri Susanto, mengatakan, Pansus mewacanakan keanggotaan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari partai politik.
Hal itu mengacu pada keanggotaan KPU di Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik, dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.
Menurut dia, penyelenggara pemilu yang berlatar belakang partai politik, Yandri menjawab hal itu justru meminimalisir kecurangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.