Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Pajak Bantah Ingin Gunakan Uang untuk Menyuap Hakim MK

Kompas.com - 21/03/2017, 17:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno, membantah dugaan dirinya berencana menyuap hakim Mahkamah Konstitusi.

Hal itu dilatakan Handang seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (21/3/2017).

"Uang itu untuk program kegiatan, jadi bukan untuk orang," ujar Handang.

(Baca: Menurut Pejabat Pajak yang Ditangkap KPK, Syahrini Pernah Terindikasi Pidana Pajak)

Awalnya, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017), Handang ditanyakan oleh jaksa KPK mengenai rencana Handang setelah menerima uang dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Handang lantas menyampaikan bahwa uang Rp 6 miliar itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Jaksa KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Handang. Dalam BAP tersebut, Handang mengatakan kepada penyidik KPK bahwa uang itu rencananya akan diserahkan sebagian kepada ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Andreas Setiawan.

Selebihnya, duit bakal digunakan untuk memenangkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Ya kepentingannya untuk mengamankan supaya program itu bisa membuat tenang mereka yang sudah ikut tax amnesty," kata Handang.

Dalam BAP, Handang juga mengatakan bahwa setelah menerima uang secara bertahap, ia akan mencari penggugat dan hakim yang menangani perkara uji materi.

Namun, Handang membantah bahwa uang itu akan diberikan kepada hakim. Menurut Handang, ia akan menggunakan uang suap untuk membuat kajian dan seminar tentang poin-poin yang digugat ke MK.

"Nanti kalau sudah selesai hasil kajian atau seminar, kami serahkan hasilnya kepada hakim," kata Handang.

(Baca: Pejabat Pajak Ingin Gunakan Uang Suap untuk Uji Materi UU Pengampunan Pajak)

Handang dan Rajamohanan ditangkap ketika terjadi transaksi suap di kediaman Mohan di Springhill Golf Residence, Pademangan Timur, Jakarta.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang sejumlah USD 148.500 atau setara Rp 1,9 miliar. Adapun suap tersebut merupakan tahap pertama dari total Rp 6 miliar yang akan dibayarkan Rajamohanan kepada Handang.

Kompas TV Adik Ipar Jokowi Jadi Saksi Kasus Suap di Tipikor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com