JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan, masyarakat harus ikut mewaspadai dan melaporkan jika ada hal mencurigakan terkait penculikan anak.
Hal ini terkait tentang kasus pedofilia yang terkuak melalui foto dan video anak-anak yang menjadi korban di media sosial Facebook belum lama ini.
"Kita semua harus berkomitmen mengawasi kejahatan seperti ini. Saya mohon kepada masyarakat tolong melapor ke polisi, ke Kementerian PPA atau ke lembaga terkait jika melihat sesuatu yang mencurigakan," kata Yohana, di Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Yohana mengatakan, pemerintah telah membuat regulasi pencegahan, tetapi tanpa bantuan masyarakat maka kasus penculikan anak akan terus terjadi.
Dia juga mengatakan bahwa keluarga memiliki peranan yang penting untuk mengatasi segala persoalan yang datang.
Menurut Yohana, saat ini banyak terjadi masalah sosial berawal dari kegagalan atau ketidakberfungsian keluarga sehingga menimbulkan berbagai dampak sosial, ekonomi dan sebagainya.
"Keluarga yang baik adalah kunci masa depan negara yang baik," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto, mengatakan bahwa saat ini kasus pedofilia memang rawan terjadi.
"Indonesia masih ladang subur untuk pelaku pedofilia," kata Roberto.
Ia mengungkapan kasus pedofilia melalui akun Facebook "Official Loly Candys 18+" sebagai tanda Indonesia menjadi sasaran pemangsa kekerasan seksual terhadap anak.
Roberto mengemukakan, pengelola akun Facebook itu terhubung dengan 11 grup kejahatan terhadap anak pada beberapa negara dengan jumlah anggota mencapai ribuan.
Polisi mengungkap, 500 video dan 100 foto berkonten kekerasan terhadap anak pada akun grup itu.
(Aubrey Fanan/ant)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.