Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Para Petani Kendeng Rela Mencor Kaki di Depan Istana Negara

Kompas.com - 19/03/2017, 20:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Senin (13/3/2017) lalu petani dari kawasan Pegunungan Kendeng melakukan unjuk rasa mencor kaki dengan semen di depan Istana Negara.

Para petani Kendeng itu memprotes izin lingkungan baru yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dengan terbitnya izin tersebut kegiatan penambangan karst PT Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan.

Mereka pun meminta Presiden Joko Widodo segera mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan menghentikan kegiatan penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.

Aksi tersebut masih terus berlangsung dan jumlah petani kian bertambah. Pada hari kelima aksi protes, Jumat (17/3/2017), jumlah petani yang menyemen kakinya mencapai 50 orang.

Aksi yang sama pernah dilakukan oleh sembilan petani perempuan di depan Istana Negara pada April 2016.

Lalu, apa yang membuat para petani Kendeng ini rela mencor kaki untuk kedua kalinya dan mendesak bertemu dengan Presiden Jokowi?

Gunretno dari komunitas adat Sedulur Sikep yang mendiami kawasan Kendeng utara menuturkan, saat pertemuan pada 2 Agustus 2016, Presiden Jokowi menyepakati bahwa harus ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) lebih dulu sebelum pabrik semen beroperasi di kawasan Kendeng.

Jokowi pun menjamin KLHS yang berada di bawah tim dari Kantor Staf Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilakukan secara terbuka.

Kemudian, saat sidang peninjauan kembali (PK), Mahkamah Agung memenangkan gugatan petani pegunungan Kendeng dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap PT Semen Indonesia.

Kemenangan tersebut membuat izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah untuk PT Semen Indonesia harus dibatalkan.

Berdasarkan situs resmi MA, gugatan tersebut diputus pada tanggal 5 Oktober 2016 lalu. Amar putusan mengabulkan gugatan dan membatalkan obyek sengketa.

Obyek sengketa yang dimaksud ialah izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, tertanggal 7 Juni 2012.

Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo justru mengeluarkan izin baru untuk PT Semen Indonesia di wilayah Pegunungan Kendeng bernomor 660.1/6 Tahun 2017 tertanggal 23 Februari 2017.

Ganjar mengatakan, penerbitan izin lingkungan terbaru ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari tim Komisi Penilai Amdal (KPA). Kebijakan itu menuai protes para petani.

"Presiden Jokowi menyepakati bahwa harus ada kajian di Kendeng dan jangan ada izin baru sebelum KLHS selesai dilakukan. Presiden Jokowi pun menjamin proses KLHS ini harus terbuka," ujar Gunretno di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).

Menurut Gunretno, aksi protes yang dilakukan oleh petani Kendeng tidak semata bertujuan untuk mempertahankan hak hidup petani yang ada di Kabupaten Rembang saja, melainkan demi kelestarian alam di Jawa Tengah.

Aktivitas penambangan di kawasan karst, kata Gunretno, memiliki dampak yang merusak bagi keberadaan sumber air di bawah Pegunungan Kendeng.

Sementara, sudah puluhan tahun para petani di Rembang, Pati, Blora, dan Grobogan bergantung pada sumber air dari Pegunungan Kendeng.

"Jawa Tengah seharusnya menjadi lumbung pangan karena daya tampung pulau Jawa itu tidak lagi mendukung untuk kegiatan eksploitasi seperti pabrik semen," ucapnya.

(Baca juga: Syair "Ibu Bumi" di Kotak Semen Kaki Para Petani Kendeng...)

Berdasarkan hasil kajian dan pemantauan Komnas HAM sejak Juni 2015 hingga Agustus 2016, terdapat dampak negatif atas keberadaan pabrik semen terhadap hak atas kesehatan, hak atas lingkungan hidup, dan hak atas air.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, peningkatan konsumsi semen tentu akan memerlukan tambahan kapasitas produksi dengan membangun pabrik-pabrik semen baru.

Namun, pembangunan tersebut juga berpotensi mengancam keberlanjutan fungsi kawasan karst (kapur) dan pelanggaran HAM masyarakat sekitar.

(Baca juga: Petani Kendeng Enggan Buka Belenggu Semen di Kaki Sebelum Bertemu Jokowi)

Nurkhoiron menjelaskan, umumnya kawasan karst seperti di pegunungan Kendeng terdapat sumber air yang penting bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat di sekitar Kendeng mengandalkan sumber mata air tersebut untuk irigasi sawah dan dikonsumsi.

Apabila pembangunan pabrik semen tidak memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar, diprediksi beberapa wilayah di sekitar pegunungan Kendeng akan mengalami krisis air berkepanjangan.

"Kami memahami akan meningkatnya kebutuhan semen dan tidak ada bahan baku pengganti selain kapur. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan hak masyarakat sekitar," ujar Nurkhoiron saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Kompas TV Demo Petani “Cor Kaki” di Depan Istana Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com