Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pedofilia Terungkap, Pemerintah Hingga Facebook Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 18/03/2017, 16:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkuaknya perkara jaringan pornografi anak dan pedofilia via online di Indonesia baru-baru ini, menuai keresahan publik. Aktivis dari ECPAT dan ICJR mendesak stakeholder terkait harus merespons demi mencegah perkara serupa semakin meluas.

Koordinator Pelayanan Hukum ECPAT Indonesia Rio Hendra meminta pihak Facebook secara aktif berperan dalam mengawasi aktivitas menyimpang di dalam sistemnya.

"Facebook harus secara aktif berperan mengawasi dan melakukan upaya integrasi mencegah jaringan pedofilia dan pornografi anak di dalam sistemnya," ujar Rio dalam siaran pers resminya, Sabtu (18/3/2017).

(Baca: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)

Pihak Facebook juga diharapkan secara aktif berkolaborasi dengan aparat hukum di Indonesia. Misalnya dengan memberikan informasi tentang para pelaku kejahatan anak di dalamnya.

ICJR dan ECPAT juga minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual orang dewasa.

Anak-anak yang menjadi korban itu harus mendapatkan rehabilitasi psikologis agar tidak berujung pada trauma berkepanjangan dan pada akhirnya juga menjadi pelaku kejahatan seksual di masa mendatang.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono juga mendesak Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial dalam rangka rehabilitasi itu.

(Baca: Tersangka Pedofil di Facebook Cabuli 11 Anak, Termasuk Keponakannya)

"Dua menteri itu harus berkoordinasi untuk mendampingi anak, baik yang berkonflik hukum (pelaku) dan anak yang menjadi korban kejahatan seksual," ujar Supriyadi.

Tidak hanya itu, Polri sebagai penyidik perkara itu juga mesti mengungkap secara tuntas. Bahkan, libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap adanya transaksi keuangan dari kejahatan anak yang sudah berkembang menjadi bisnis.

Diberitakan, polisi berhasil mengungkap grup Facebook berisi ratusan gambar, video serta tulisan terkait pedofilia. Grup yang berisikan 7.000 akun member itu ternyata juga diikuti anak-anak.

Polisi sendiri sudah menangkap empat orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun.

Pedofilia dilakukan sesama anak

Kejahatan anak bukan kasus baru di Indonesia. Catatan ECPAT pada September 2016 hingga Februari 2017, ada enam kasus kejahatan anak dengan jumlah korban yang cukup besar, yakni 157 anak. Kasus ini tersebar di empat provinsi dan enam kabupaten di Indonesia.

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan bukti dari lemahnya pengawasan orangtua terhadap anaknya dari lingkungan sekitar. Monitoring ICJR juga menunjukkan data yang kurang lebih sama.

Di tahun 2015 sebelumnya, kasus kejahatan anak di dunia maya mencapai 29 laporan. Ironisnya, hanya satu perkara yang masuk ke tahap penuntutan.

Dari fenomena itu, ditemukan pula kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak terhadap anak.

Kompas TV Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat kejahatan seksual paedofil secara online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com