JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta seluruh kader mulai dari pimpinan pusat hingga daerah untuk menjaga soliditas dan tetap menjaga suasana tenang.
Agung merespons kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah politisi Partai Golkar.
"Persatuan dan kesatuan, penting sekali," kata Agung seusai rapat dewan pakar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).
(Baca: Sikapi Kasus E-KTP, Dewan Pakar Golkar Gelar Rapat)
Agung pun meminta seluruh kader untuk mengikuti jalannya persidangan kasus e-KTP dengan seksama dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Jangan kemudian melakukan langkah-langkah yang diibaratkan seperti mengail ikan di air keruh yang dapat menimbulkan kegaduhan di partai," ujar Agung.
Agung meyakini, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan jajarannya mampu mengatasi situasi yang ada.
Soliditas, kata dia, harus dikedepankan mengingat Golkar akan menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019.
"Partai ini harus dijaga baik-baik. Itu pesan kami kepada DPP. Teman-teman jangan melakukan langkah blunder yang bisa merusak soliditas partai," tutur Agung.
(Baca: Kasus E-KTP Jadi Perbincangan, Novanto Pastikan Internal Golkar Solid)
Dalam sidang dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Imran dan Sugiharto yang menganggendakan pembacaan dakwaan, Kamis (9/3/2017), sejumlah politisi Partai Golkar disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP.
Mereka yang disebut antara lain, Melcias Marchus Mekeng, Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Ade Komarudin.
Sejumlah politisi Partai Golkar telah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang diperiksa di antaranya adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar.
Dalam persidangan itu pula disebutkan bahwa Pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong berencana memberi uang kepada sejumlah partai politik dan sejumlah petingginya.
Andi menyatakan akan memberi uang sebesar Rp 520 miliar yang akan dibagi-bagikan ke sejumlah partai politik.
Rencananya, Partai Golkar dan Demokrat masing-masing mendapatkan Rp 150 miliar, PDI Perjuangan mendapatkan Rp 80 miliar, serta partai-partai lainnya sebesar Rp 80 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.